Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan mengungkapkan ada sejumlah anggota DPRD setempat yang menggunakan joki dalam melakukan kunjungan kerjanya ke beberapa daerah.


"Sistem perjokian tersebut, yaitu dengan cara mengutus orang tertentu," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalsel H.M. Zaini menjawab pertanyaan wartawan saat berada di pers room DPRD setempat, Banjarmasin, Rabu.

Anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menerangkan bahwa perjokian tersebut sempat terhenti. Akan tetapi, kini tampaknya terulang lagi.

Wakil rakyat yang menyandang gelar sarjana hukum, magister ilmu hukum dan kenotariatan itu tidak menyebut nama anggota DPRD Kalsel yang menggunakan joki dalam melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. Dia hanya mempersilakan wartawan menyelidiki sendiri.

"Saya sudah memberitahukan kepada Ketua Dewan dan meminta agar mengimbau anggota supaya tidak melakukan perjokian karena hal ini bisa dikategorikan tindak pidana korupsi," katanya.

Ia juga mengungkapkan, dalam setiap kunjungan kerja ke luar daerah, ada pula di antara anggota DPRD yang kurang disiplin, seperti cuma hadir saat awal, selanjutnya tidak tampak lagi.

"Kalau anggota Dewan yang hanya datang, tidak pernah bicara mengenai materi pertemuan hingga kunjungan kerja berakhir, tampaknya sudah soal biasa," ungkapnya.

Mengenai penyelisikan Kejaksaan Tinggi Kalsel terkait dengan kunjungan kerja ke luar daerah bagi anggota Dewan, menurut dia, sikap aparat penegak hukum tersebut wajar-wajar saja.

"Mungkin karena ada informasi awal sehingga pihak kejaksaan melakukan penyelidikan terhadap masalah kunjungan kerja ke luar daerah bagi pimpinan/anggota DPRD Provinsi Kalsel," demikian Zaini.
   


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026