Batulicin (ANTARA) - Pemerintah Daerah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, periode 2019 mengusulkan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 779 formasi kepada Menteri Pensayagunaan Aparatus Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) untuk memenuhi kebutuhan pegawai di kota setempat.
"Usulan perkrutan CPNS tersebut 70 persen untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 30 persen perekrutan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Tanah Bumbu, Dahliansayah melalu Kabid Pengadaan dan Informasi, Muhammad Untung, Batulicin, Jum'at.
Dia mengatakan, formasi penerimaan CPNS yang telah diusulkan nantinya untuk mengisi kebutahan pegawai yang masih kosong bidang kesehatan dan pendidikan.
Dua bidang formasi tersebut merupakan pelayanan pemerintah kepada mayarakat yang paling dasar sehingga Menpan RB memberikan arahan dari usulan yang disampaikan untuk mengisis bidang kesehatan dan pendidikan.
Sedangkan perekrutan melalui PPPK dikhuskan untuk pagawai terus menerus atau yang bersangkutan masih mengabdi di pemerintah daerah setempat yang statusnya masih honor atau pegawi tidak tetap dan meiliki SK dari pemerintah daerah.
Diperkirakan, untuk pemberkasan penerimaan CPNS akan dilakukan pada Agustus-Oktober, namun informasi tersebut belum ada keputusan secara resmi yang dikeluarkan oleh Menpan RB.
Kebutuhan pegawai di Kabupaten Tanah Bumbu saat ini mencapi 8000 lebih, namun pemerintah daerah baru memiliki sekitar 4144 pegawai dan sisanya diisi oleh tenaga honor atau pegawai tidak tetap.
Untuk selanjutnya dalam tahapan penetimaan CPNS tersebut Menpan RB akan melakukan kajian berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk dan kesanggupan pemerintah daerah untuk menggaji CPNS yang akan direkrut.
"Intinya terkait perkrutan CPNS pemerintah daerah menyanggupi apa yang disyaratkan oleh Menpan RB, dan kami optimis dari usulan jumlah pegawai yang sudah di ajukan swbanyak 779 formasi akan dipenuhi oleh Menpan RB," ujarnya.
Tanah Bumbu usulkan 779 formasi CPNS
Jumat, 12 Juli 2019 12:44 WIB