Oleh Hasan Zainuddin

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, mengawasi pembuangan limbah proyek pembangunan jembatan layang (flyover) yang kini tengah dilaksanakan di kota tersebut.


Kepala BLHD Kota Banjarmasin, H. Hamdi kepada wartawan di Balaikota Banjarmasin, Selasa menyatakan, pihaknya sudah menegur keras pihak pelaksana proyek plyover terkait limbah proyek yang mencemari Sungai A Yani yang lokasinya persis di samping proyek tersebut.

Limbah yang mencemari Sungai A Yani itu seperti lumpur yang diduga juga bercampur limbah semen cair.

"Saya mengetahui adanya pencemaran sungai itu secara tak sengaja ketika melintas curiga ada yang tidak beres dengan kondisi sungai sekitar proyek flyover,"katanya.

Setelah diperhatikan seksama lalu mengecek ternyata sungai penuh lumpur dan sepertinya ada cairan semen," tuturnya.

Hamdi mengaku terasa tergugah untuk memanggil pengawas proyek minta penjelasan terkait hal tersebut, dia menilai sungai sudah tercemar parah dari lumpur dan semen.

"Kita khawatir dengan adanya pencemaran lumpur ditambah bahan lainnya,maka kehidupan biota sungai bisa terganggu dan lagi tidak boleh membuang lumpur ke sungai seperti itu," tegasnya.

Pihaknya ingin melihat langsung bagaimana sampai terjadi hal tersebut.

Rupanya saat dilakukan penggalian lubang untuk pembangunan pondasi tiang jembatan layang, tanah lumpur hasil galian diangkat, sisa air bercampur lumpur yang masih ada di dalam lubang saat dimasukkan material semen keluar mengalir begitu saja ke sungai, tambahnya.

"Kita protes kenapa hal tersebut sampai terjadi, harusnya dipikirkan sejak awal antisipasinya, itukan proyek besar," katanya.

  Oleh karena itu, pihakhya menuntut pihak pelaksana proyek agar lumpur di sungai disedot atau diangkat, agar tidak terjadi pendangkalan.   


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026