Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Provinsi Kalimantan Selatan yang terdiri 13 kabupaten dan kota dan diharapkan bebas dari gelandangan dan pengemis serta anak jalanan.

Komisi IV DPRD Kalsel melalui juru bicaranya Dra Maitri Puspa Kusasih, di Banjarmasin, Senin menjelaskan, harapan tersebut sebagai pengantar raperda inisiatif dewan tentang gepeng dan anak jalanan dan telah disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kalsel, yang dipimpin Wakil Ketuanya Muhammad Iqbal Yudianoor.

Raperda gepeng dan anak jalanan tersebut merupakan usul Komisi IV bidang Kesra DPRD Kalsel itu bertujuan antara lain untuk mengatur dan melakukan pembinaan terhadap warga masyarakat yang termasuk penyandang masalah sosial tersebut.

Menurut Komisi IV DPRD Kalsel selaku pengusul, persoalan penyandang masalah sosial tersebut bukan saja bisa mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga masyarakat lain, tapi mereka juga punya hak untuk hidup layak.

Dia mengatakan, persoalan gepeng dan anak jalanan bukan cuma fenomena kehidupan negara yang baru tumbuh dan sedang berkembang, tapi juga pada negara maju.

Persoalan gepeng dan anak jalanan tersebut pada umumnya di daerah perkotaan dan jumlah serta intensitas kegiatan mereka itu meningkat ketika bulan puasa Ramadhan atau menjelang lebaran.

"Di antara para gepeng dan anjal tersebut ada yang diduga merupakan jaringan sindikat `eksploitasi` sesama manusia," kata wakil rakyat Kalsel yang membidangi sosial kemasyarakatan itu.

"Karena itu, dengan keberadaan Perda gepeng dan anjal nanti, Kalsel dapat mengatur dan melakukan pembinaan yang lebih intensif kepada para penyandang masalah sosial tersebut," katanya.

Dengan penyampaian pengantar raperda gepeng dan anak jalanan tersebut, berarti pula mulai pembahasannya bersama eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat, yang tanggapan dari eksekutif/Gubernur Kalsel dijadwalkan 12 April 2013.

Dalam rapat paripurna penyampaian pengatar Raperda gepeng dan anjal itu, hadir pula Wakil Ketua DPRD H Riswandi serta Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Kalsel H Suhardjo mewakili gubernur setempat.


Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026