Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali menemukan 59,65 gram sabu di Jalan Teluk Tiram Darat, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin yang rawan jadi tempat peredaran hingga kerap disebut kampung narkoba.
"Kali ini dua tersangka berinisial SM (27) dan HS (38) yang kami amankan. Keduanya warga setempat yang memang lama jadi target operasi," terang Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro di Banjarmasin, Selasa.
Adapun barang bukti 12 paket sabu siap edar tersebut, ditemukan di rumah tersangka SM. Di saat bersamaan, tersangka HS juga berada di lokasi dan diketahui masih satu jaringan pengedar.
Baca juga: Gencarkan Pemberantasan Peredaran Di Kampung Narkoba
"Kami masih terus melakukan pengembangan jaringan pengedar di Teluk Tiram yang masuk zona merah peredaran narkoba di Banjarmasin," beber Sigit mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto.
Sebelumnya tim yang dipimpin Kasubdit 3 Kompol Diaz Sasongko juga meringkus tersangk SR di Jalan Teluk Tiram Darat Gang ABC, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin pada Jumat (5/7).
Dari tangan pengedar ini, ditemukan 54,95 gram sabu dan 17 butir ekstasi yang masih didalami penyidik apakah satu jaringan bandar dengan SM dan HS.
"Mereka ini memang sel jaringan terputus dan semua tersangka tidak mau buka mulut menyebut bos besarnya. Kalau sudah tertangkap, semuanya pada diam dan mengaku barang miliknya sendiri," tandas Sigit.
Baca juga: DPRD Apresiasi Gerebek "kampung Narkoba"
Untuk menekan peredaran di kawasan rawan narkoba, Ditresnarkoba Polda Kalsel pun punya cara tersendiri yaitu membagi-bagikan sembako setiap hari Jumat. Sasarannya adalah wilayah-wilayah yang selama ini identik disebut kampung narkoba dan masuk zona merah oleh polisi.
Menurut sang Dirresnarkoba, Wisnu Widarto, pola pendekatan seperti itu guna bisa menyentuh warga agar dapat sadar sekaligus proaktif memberikan informasi setiap mengetahui di wilayah tempat tinggalnya ada peredaran narkoba.
"Jadi, polisi itu datang tidak hanya untuk menangkap warga dalam hal ini terlibat tindak pidana narkoba, tetapi juga berbagi kepada sesama yang membutuhkan," tutur Wisnu.
Baca juga: Tangkal Narkoba Dengan Program Kampung Bersih
Polda temukan 59,65 gram sabu di kampung narkoba
Rabu, 10 Juli 2019 12:45 WIB
Kali ini dua tersangka berinisial SM (27) dan HS (38) yang kami amankan. Keduanya warga setempat yang memang lama jadi target operasi,