Martapura, (Antaranews Kalsel) - Keberadaan Terminal Induk Regional tipe A yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Km 17 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan mendukung program terpadu Banjarbakula.
Bupati Kabupaten Banjar Khairul Saleh di Martapura, Kamis mengatakan, program Banjarbakula yang tertuang dalam Master Plan Percepatan dan Perluasan Pengembangan Ekonomi Indonesia (MP3EI) terancam gagal.
"Program Banjarbakula bisa gagal jika salah satu sektor pembangunan strategis seperti Terminal Induk Regional Tipe A tidak dioperasionalkan," ujarnya usai melantik lima pejabat eselon II lingkup Pemkab Banjar.
Program Banjarbakula merupakan program penataan kota secara integral di Provinsi Kalsel meliputi lima daerah yakni Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut dan Kabupaten Barito Kuala
Ia mengatakan, pihaknya akan berusaha mencari titik temu agar Terminal Regional di Km 17 Gambut bisa dioperasionalkan karena pembangunan terminal merupakan bagian integral dari program Banjarbakula.
"Banjarbakula merupakan solusi menciptakan kota yang nyaman dan tidak semrawut sesuai konsep pemda dan pusat, tetapi terhambat jika infrastruktur yang dibangun seperti terminal tidak dioperasikan," ungkapnya.
Dijelaskan mantan Kepala Dinas Kimpraskot Banjarmasin itu, pembangunan Terminal Regional di Km 17, Gambut sudah melalui pengkajian mendalam dan rekomendasi dari Kementerian Perhubungan.
Pembangunan terminal regional sudah bergulir sejak tahun 2004 dan sebelumnya dipilih tiga daerah yang diusulkan layak dibangun terminal regional yakni Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
"Setelah dilakukan studi kelayakan dari tim teknis kementerian terkait, ditetapkan lokasi Km 17, Gambut, Kabupaten Banjar sebagai daerah yang paling memenuhi syarat," ujarnya.
Dikatakan, sebagai wujud dari dukungan pemerintah terhadap pembangunan terminal regional untuk anggaran pembangunan dilakukan dalam bentuk sharing dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Kabupaten Banjar.
"Pembangunan Terminal Regional itu uga atas persetujuan DPRD Kalsel melalui Komisi C dan sekarang sudah berubah menjadi Komisi III DPRD Kalsel," kata dia.
Ditambahkan, Kabupaten Banjar hanya melaksanakan apa yang diperintahkan pusat untuk mendukung pembangunan terminal karena kedepan menjadi sarana vital dan integral dalam konsep Banjarbakula.
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.