Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir nilai tukar petani (NTP) nasional mencapai 102,33 pada Juni 2019, turun 0,28 persen dibanding NTP Mei, kata Kepala BPS Suharyanto.
"Penurunan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,15 persen, lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,43 persen," kata Kecuk, sapaan akrab Suharyanto di Jakarta, Senin.
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Menurut Kecuk, pada Juni 2019, NTP Nusa Tenggara Barat mengalami kenaikan tertinggi yakni 1,43 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Sebaliknya, NTP Riau mengalami penurunan terbesar atau 3,12 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Juni 2019 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,57 persen, dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok bahan makanan.
Nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) nasional Juni 2019 sebesar 112,01 atau naik sebesar 0,06 persen dibanding NTUP Mei.