Ulul Maskuriah
Banjarmasin, Â (Antaranews Kalsel) - Awal 2013 Kalimantan Selatan kembali diramaikan hingar bingar pemberitaan tentang kelangkaan bahan bakar minyak baik itu premium mapun solar bersubsidi.
Antrean panjang mobil dan sepeda motor mengular hampir di seluruh stasiun pengisian bahan bakar minyak, pada 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan sejak awal Maret, hingga Rabu 27 Maret 2013.
Kelangkaan BBM di Kalimantan Selatan ibarat penyakit kambuhan yang selalu berulang dalam setiap kesempatan, dan hingga kini belum ada obat yang manjur untuk segera menyelesaikannya.
Bahkan satuan tugas pengawasan bahan bakar minyak yang dibentuk oleh Gubernur Kalimantan Selatan, untuk membantu Pertamina dan BPH Migas mengawasi pendistribusian BBM, seakan tidak berdaya mengatasi kelangkaan solar maupun premium yang hampir selalu terulang.
Pemerintah Provinsi Kalsel, Pertamina, BPH Migas, aparat kepolisian dan satgas BBM serta instansi terkait lainnya, telah berulang kali duduk bersama untuk membahas persoalan antrean panjang BBM di SPBU tersebut, namun hingga kini belum juga mendapatkan hasil.
Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin mengatakan, masih banyak persoalan yang harus dibenahi dalam pendistribusian BBM bersubsidi ke SPBU.
"Berdasarkan hasil pengawasan satuan tugas (Satgas) BBM Kalsel, banyak persoalan pendistribusian baik dari depo ke SPBU, dari transportir maupun di SPBU sendiri yang harus dibenahi," kata gubernur dalam laporan tertulis yang dibacakan pada rapat dengan satuan tugas pengawasan pendistribusian bahan bakar minyak di Banjarmasih, Selasa.
Berbagai persoalan tersebut antara lain adanya pengurangan alokasi BBM bersubsidi pada setiap SPBU, untuk premium dikurangi 20 kiloliter/bulan dan solar dikurangi 10 kiloliter per bulan.
Pengurangan tersebut, menjadi salah satu sebab kembali terjadinya antrean panjang di seluruh SPBU di Kalsel dalam beberapa pekan terakhir.
Kondisi tersebut, diperparah dengan masih banyaknya petugas SPBU yang melayani pembelian BBM bersubsidi dengan jerigen.
Selain itu, waktu suplai BBM bersubsidi di SPBU oleh transportir Pertamina belum tepat waktu sesuai permintaan SPBU, sehingga sering terjadi kekosongan pada beberapa SPBU, sehingga SPBU yang masih memasarkan BBM bersubsidi menjadi serbuan konsumen.
"Kondisi ini menyebabkan terjadinya penumpukan atau antrean panjang kendaraan konsumen," kata gubernur.
Persoalan lain yang ditemukan tim Satgas yang kini diketuai oleh Kepala Dinas Pertambangan Kalsel Haryozani adalah, adanya penyusutan BBM dari mobil tanki hingga 100 liter, yang dituang ke dalam tanki pendam BBM di SPBU.
Hal tersebut dapat menimbulkan tindak penyelewengan pihak SPBU, untuk menutupi kerugian akibat kehilangan beberapa liter BBM yang dituang ke dalam tanki pendam.
Sedangkan persoalan di SPBU sendiri, petugas sering menghentikan penjualan BBM bersubsidi tidak sesuai dengan peraturan, di mana volume atau stok BBM bersubsidi dalam tanki pendam saat dihentikan penjualannya masih di atas volume atau stok BBM minimal yang harus tersisa dalam tanki pendam.
Mengatasi hal itu, pada kesempatan tersebut Gubernur meminta agar Pertamina meminimalisir kekurangan volume BBM bersubsidi di dalam mobil tanki yang dialokasikan ke SPBU.
"Kita juga akan memperketat pengawasan bekerja sama dengan aparat terkait untuk terus meminimalisir kesalahan dan permasalahan tersebut di atas," katanya.
Pertamina diharapkan juga memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang melanggar ketentuan yang ditetapkan.
Senior Sales Eksekutif PT Pertamina Wilayah Kalimantan Hari Prasetyo usai rapat dengan Gubernur Kalsel dan pejabat terkait lainnya, di Banjarmasin Senin mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima kuota BBM bersubsidi untuk pendistribusian 2013.
"Jadi kita masih menggunakan kuota 2013 yaitu khusus premium sebesar 1.570 kiloliter per hari," katanya.
Sedangkan total kebutuhan premium seluruh Kalsel pada 2013, rata-rata adalah 1.650 kiloliter per hari, sehingga terjadi kekurangan atau selisih antara pendistribusian dan kebutuhan per harinya.
Kondisi tersebut, memicu terjadinya antrean hampir di seluruh SPBU di Kalsel dalam beberapa pekan terakhir.
Realisasi BBM bersubsidi 2012 yaitu, khusus premium sebesar 557.333 kiloliter, karosine sebanyak 90.996 kiloliter dan solar 291.935 kiloliter.
Bukan hanya kuota
Kekurangan kuota BBM bersubsidi tampaknya menjadi alasan klasik yang memang sangat bisa diterima untuk menyikapi terjadinya antrean panjang BBM di Kalsel, namun hampir bisa dipastikan, bahwa kelangkaan BBM tidak hanya sekadar kekurangan kuota.
Keberadaan BBM bersubsidi yang perbedaan harganya cukup besar dengan non subsidi baik itu premium maupun solar, menjadi lahan bisnis yang cukup empuk dan mudah bagi oknum masyarakat maupun aparat yang ingin mengeruk keuntungan besar dalam waktu cepat.
Pengawasan yang relatif longgar dan keuntungan yang menggiurkan, membuat BBM bersubsidi kini menjadi komiditas perdagangan siluman yang menggurita, sehingga sulit untuk diselesaikan.
Karena perdagangan ini, tidak hanya melibatkan masyarakat bawah, tetapi juga aparat hingga pejabat.
Terbukti, selama Januari 2013 Kepolisian Daerah Kalimantan (Polda) Selatan berhasil mengungkap 34 kasus pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diperjualbelikan bukan untuk peruntukannya atau ilegal.
Kasubdit Tipikor 4/Tipidter Polda Kalsel AKBP Rizal Irawan mengatakan, dari 34 kasus tersebut, total barang bukti yang diamankan sebanyak 82.958 liter solar dengan kerugian negara sebesar Rp854.467.400.
Dari jumlah kasus itu, Polda berhasil menahan sekitar 20 orang dan sisanya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Jumlah tersebut merupakan pengungkapan kasus selama Januari hingga awal Februari, dan kini upaya pengawasan tersebut terus kita tingkatkan," katanya.
Dari jumlah pengungkapan kasus tersebut, terbesar adalah pengungkapan kasus di Kabupaten Tabalong sebanyak delapan kasus, kemudian Ditkrimsus, enam kasus, Ditpolair Banjarbaru dan Tapin masing-masing empat kasus, dan Polresta Banjarmasin tiga kasus, sisanya dari beberapa kabupaten lainnya masing-masing, satu kasus.
Sedangkan pengungkapan kasus selama 2012 jumlahnya cukup fantastis yaitu 159 kasus dengan barang bukti berupa solar sebanyak 319,301 ton, premium 19,5 ton, minyak tanah 9.043 liter dan beberapa alat bukti lainnya berupa truk, tagboat, jerigen dan lainnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, Polda berhasil mengamankan kerugian negara hingga Rp3,6 miliar lebih.
Selain itu Polda juga menahan 200 tersangka yang kini sudah masuk proses hukum.
"Kasus penyelewengan BBM subsidi tersebut terjadi merata pada 13 kabupaten dan kota di Kalsel, terbanyak pengungkapkan dilakukan oleh Ditkrimsus sebanyak 25 kasus dan di Kota Banjarmasin 20 kasus," katanya.
Rata-rata BBM yang dibeli dari pelangsir tersebut, akan dijual ke sektor pertambangan dan perkebunan yang ada di beberapa daerah di Kalimantan Selatan dan sebagian dijual kepada pengecer.
"Untuk ke pertambangan dan perkebunan tidak kurang dari 60 persen dan sisanya dijual ke pengecer," katanya.
Jumlah kasus 2012 tersebut mengalami kenaikan signifikan dibanding 2011 sebanyak 68 kasus dengan barang bukti berupa minyak tanah 4.085 liter, solar 69.566 liter dan premium 1.418 liter dengan total kerugian negara Rp1,1 miliar lebih.
Sedangkan tersangka di balik kasus BBM ilegal tersebut, tambah Rizal, beberapa di antaranya ada dari aparat kepolisian, aparat TNI dan dari pemerintahan.
"Semuanya kita proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak pandang bulu kendati pelakunya adalah aparat," katanya.
Pernyataan Rizal tersebut disampaikan usai rapat dengan Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin, Pertamina, Hiswana Migas dan terkait lainnya, untuk membahas masalah kuota BBM di Kalsel 2013.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Polda Kalimantan Selatan Brigjen Taufik Ansharie mengancam mencopot kepala polsek yang dinilai tidak bisa memberantas penyimpangan, dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah itu.
Kapolda mengakui upaya pemberantasan praktik penyimpangan dan penimbunan BBM sulit dilakukan, karena aksi kejahatan itu sudah terorganisir dan melibatkan banyak pihak.
Kuota BBM Kalsel sejak 2008 hingga 2012 terjadi kenaikan relatif signifikan. Namun, antrean panjang tetap tidak bisa terhindarkan karena pertumbuhan sepeda motor dan kendaraan roda empat tidak sebanding dengan pertumbuhan BBM bersubsidi.
Pada tahun 2008, kuota BBM bersubsidi Kalsel sekitar 661.453 kiloliter. Namun, realisasinya jauh lebih besar mencapai 750.279 kiloliter, sedangkan BBM 2009 kuota naik menjadi 764.147 kiloliter dan realisasinya hanya sekitar 725.637 kiloliter.
Pada tahun 2010, kuota naik hingga 11,47 persen, yakni menjadi 813.005 kiloliter dan realisasinya 813.015, pada tahun 2011 terjadi kenaikan kembali kuota BBM menjadi 909.413 dan realisasinya mencapai 925.841 kiloliter.
Pada tahun 2012, terjadi kenaikan kuota sekitar 2,15 persen menjadi 925.841 kiloliter dan realisasi dari Januari hingga November menjadi 862.983 kiloliter dan pada akhir tahun kembali mendapatkan tambahan kuota dair APBN-P.
Setelah mendapatkan penambahan realisasi BBM bersubsidi 2012, yaitu khusus premium sebesar 557.333 kiloliter, karosine sebanyak 90.996 kiloliter, dan solar 291.935 kiloliter.
Penambahan kuota BBM bersubsidi yang selalu dituruti oleh pemerintah, tampaknya tidak pernah mampu menyelesaikan antrean panjang di SPBU Kalimantan Selatan, karena kenaikan kuota kurang dibarengi dengan pangawasan yang ketat.
Bahkan diduga, kenaikan kuota BBM justru menaikkan keuntungan mafia BBM bersubisidi untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya, dengan melarikan BBM yang seharusnya untuk rakyat miskin ke daerah tambang.
Para pedagang, diduga menjual BBM bersubsidi ke daerah pertambangan lebih rendah dibanding dengan harga keekonomian, dan lebih tinggi dibanding dengan harga BBM bersubsidi.
Tim Satgas Kalsel pernah mengindikasikan penyelewengan tersebut banyak terjadi, mulai pengiriman dari Depo ke SPBU.
Bahkan sebagaimana diberitakan beberapa media massa pada 2012 BPH Migas menerima laporan dari Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan tentang dugaan potensi penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi sebanyak 1.700 kiloliter.
Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto mengatakan, penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan sebanyak 1.700 kiloliter berupa penyaluran BBM yang tidak jelas penyalurannya.
"Data dari depot ada 1.700 kiloliter yang seharusnya tersalurkan, tetapi kenyataannya ke SPBU tidak tersalurkan," kata Djoko di Jakarta, Sabtu (15/9/2012).
 Menurut Djoko, potensi penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan berdasarkan data dari Dinas Perindustrian Kalimantan Selatan telah berlangsung sejak Mei hingga Juni 2012. Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.