Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Ariffin berpendapat, pertumbuhan ekonomi di provinsinya pada 2012 hanya 5,73 persen, tapi masih baik dan positif dibandingkan 2009 dan 2010.

"Padahal perekonomian dunia sedang mengalami ketidakstabilan," katanya dalam pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2012, pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin wakil ketuanya H Riswandi, di Banjarmasin, Selasa.

"Hal itu berarti, perekonomian Kalsel tetap bergulir dengan baik dan kita masih optimistis bahwa target pertumbuhan ekonomi pada 2015 sebesar 6 - 6,9 persen, bisa tercapai," lanjutnya.

Orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut, mengungkapkan, perekonomian Kalsel pada 2012 mengalami pertumbuhan sebesar 5,73 persen, angka itu lebih rendah dibandingkan 2011 sebesar 6,12 persen.

Sementara pertumbuhan ekonomi Kalsel 2009 hanya 5,01 persen dan 2010 sebesar 5,58 persen, ungkapnya dalam paripurna yang juga dihadiri dua wakil ketua dewan tersebut masing-masing Muhammad Iqbal Yudiannoor dan Fathurrahman.

Menurut dia, meskipun pertumbuhan ekonomi 2012 sedikit lebih rendah dari 2011, tapi nilai produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga konstan pada 2012 mencapai Rp34,42 triliun.

"Bila dilihat berdasarkan harga berlaku, PDRB Kalsel 2012 naik sekitar Rp7,7 triliun lebih, yaitu dari Rp68,19 triliun pada 2011 menjadi Rp75,92 triliun tahun 2012," lanjutnya.

Ia mengungkapkan, selama 2012, semua sektor ekonomi mengalami pertumbuhan positif. Pertumbuhan tertinggi pada sektor bangunan sebesar 9,85 persen, diikuti sektor perdagangan, restoran dan hotel 9,78 persen.

Kemudian sektor pengangkutan dan komunikasi 7,06 persen, listrik dan air bersih 6,93 persen, industri pengolahan 4,02 persen, dan pertanian 3,6 persen. Terkecil sektor pertambangan dan penggalian sebesar 2,64 persen, demikian Rudy.

Rapat paripurna DPRD yang juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalsel itu, mulai sehabis makan siang dan berakhir sekitar pukul 16.30 WITA.

Sebelum penyampaian LKPJ, rapat paripurna mengambil persetujuan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kalsel untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Tiga Raperda itu tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Gigi dan Mulut, tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, serta Raperda Tentang Reklamasi Pascatambang Pertambangan Batu Bara.




Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026