Oleh Gunawan Wiisono

Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin mengamankan puluhan kendaran bermotor (Ranmor) yang diduga digunakan mengikuti aksi balapan liar yang sering terjadi di kawasan Kota Banjarmasin.

Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Minggu mengatakan, razia pekat kali ini lebih di fokuskan terhadap aksi balapan liar yang sering meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban berlalu lintas.

Dengan adanya keluhan tersebut sehingga pada Sabtu (23/3) malam sekitar pukul 22.00 wita, puluhan anggota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin melakukan patroli di kawasan yang sering digunakan aksi balapan liar.

Saat mendapat informasi di kawasan Jalan Sudirman terdapat aksi balapan liar, polisi yang sedang patroli itu langsung menuju ke kawasan tersebut dengan cara menutup seluruh akses jalan di kawasan lokasi itu.

"Kita melakukan pengepungan agar mereka tidak bisa lari kemana-mana, dan saat kita masuk semua pelaku yang diduga balapan liar itu tidak bisa lari kemana-mana ada sekitar 14 kendaraan bermotor roda dua diamankan," terangnya.

Tidak cukup sampai disitu, pada Minggu (24/3) dini hari sekitar pukul 03.00 wita, Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin yang di Pimpin Komadan Regu III, Bripka Bambang terus melakukan patroli terhadap aksi tersebut, yang diperkirakan pada dini hari mereka juga melakukan balapan liar.

Saat memasuki jalan Jenderal Ahmad Yani Km 5 dan Jalan Hasan Basri Kayu Tangi Banjarmasin, terlihat adanya aksi balapan liar tersebut, polisi pun langsung memburu para pelaku aksi tersebut.

Terlihat adanya aksi kejar-kejaran antara pelaku balapan liar dengan polisi berseragam yang menggunakan sepeda motor, dari hasil patroli tersebut polisi kembali mengamank 13 kendaraan bermotor jenis roda 2.

"Sekitar 27 kendaraan bermotor jenis roda dua, semuanya langsung kita bawa ke Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin untuk didata dan diamankan karena kesalahan mereka sudah jelas adanya," tutur Haryono.

Dikatakan, pada Senin (25/3) puluhan sepeda motor yang diduga ikut aksi balapan liar akan diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin untuk sanksi yang akan diterapkan dari aksi tersebut.

"Untuk saksi biar saja Satuan Lalu Lintas yang menanganinya karena susai dengan fungsi dan tugasnya, yang kemungkinan sepda motor itu harus diamankan lebih dulu selam tiga hingga lima bulan seperti yang sudah ada diamankan sebelumnya," ucapnya kepada ANTARA.

Polisi melakukan penertiban balapan liar itu dengan tujuan baik, agar mereka selamat dan tidak terjadi apa-apa saat berkendara, untuk itu bagi pelaku-pelaku lainnya agar berhenti melakukan aksi tersebut dan sama-sama menjaga dan menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, demikian Haryono.


Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026