Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin Unit V menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang di parkir di Pasar Sudimampir.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik melalui Kepala Unit V Kendaraan Bermotor, Ipda Didik S di Banjarmasin, Kamis mengatakan, pelaku itu tertangkap pada Senin (11/3) pagi sekitar pukul 08.00 Wita di jalan Simpang Pasar Sudimampir 1 tepatnya diparkiran depan toko 99 Banjarmasin Tengah.

Pelaku tertangkap tangan ingin melakukan pencurian diparkiran tersebut namun naas nasibnya karena dipergoki oleh seorang Satuan Pengamanan (Satpam) yang sedang bertugas tak jauh dari parkiran tersebut.

Sebelum polisi datang ke tempat kejadian pelaku sempat diamankan oleh Satpam yang ada di kawasan tersebut sambil menunggu polisi datang untuk menjemput pelaku.

Setelah polisi datang, pelaku yang diketahui berinisial JR alias Juin (28) warga Jalan KS Tubun Gang Mahakan Rt 11 No 17 Banjarmasin Selatan, langsung digiring ke Polresta Banjarmasin, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Juin sudah kita amankan di Satuan Reserse Kriminal untuk dilakukan penyidikan, guna mengetahui motif pencurian yang dia lakukan di tempat kejadian," tutur pria berbadan besar itu.

Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik Unit V, dan barang bukti juga sudah diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam perak DA 3990 CY, milik korban bernama Masyanto (52) warga jalan Veteran Gang Kenari Banjarmasin Timur.

Hasil penyidikan sementara pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan melanggar pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.

"Pelaku sudah kita lakukan penahanan di rumah tahanan Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya melakukan pencurian kendaraan bermotor," terang pria berpangkat balok satu di pundaknya itu.

Sementara itu, Juin mengatakan, dia tidak berniat untuk mencuri sepeda motor yang terparkir itu, dirinya hanya mencobai saja, karena di pasar tersebut dirinya menemukan kunci sepeda motor.

"Saya tidak ada niat mencuri sepeda motor hanya mencoba kunci yang saya dapat dan ternyata cocok dan hidup sepeda motor tersebut, tapi Satpam yang menangkap saya tanpa mau mendengar penjelasan lebih dulu," katanya. 


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026