Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, tidak tahu bahwa ada pencanangan Indonesia Bebas Pasung pada 2014 mendatang oleh presiden RI.


Menurut pengakuan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Disnakertransos setempat, Abdul Halim di Barabai, ibu kota Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa, pihaknya tidak pernah menerima informasi tersebut.

"Saya baru tahu dari anda. Secepatnya kami akan koordinasikan dengan pihak Dinas Sosial provinsi dan menanyakan perihal tersebut," ujarnya.

Ia juga mengaku tidak tahu tentang adanya Tim Reaksi Cepat (TRC) yang dibentuk oleh Kementrian Sosial RI untuk melakukan penanganan khusus terhadap penderita gangguan kejiwaan yang mengalami pemasungan.

"Saya tahunya dari media saat memberitakan tentang temuan penderita gangguan kejiwaan yang mengalami pemasungan di HST, dimana disitu disebutkan penanganannya dilakukan oleh TRC Kemensos," katanya.

Sebelumnya telah ditemukan 15 orang penderita gangguan kejiwaan yang mengalami pemasungan di wilayah HST oleh organisasi kemasyarakatan Rumah Manusia Foundation (RMF) dan tiga diantaranya telah tertangani dengan membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Sabtu (9/3) mendatang, telah dijadwalkan proses pembebasan tiga penderita gangguan kejiwaan yang mengalami pemasungan lainnya dengan disaksikan langsung oleh perwakilan Direktorat Jendral Rehabilitasi Sosial (Dirjen Rehsos) dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI.

RMF sendiri didirikan pada 2006 lalu di Banjarmasin oleh anggota dari TRC guna mendukung percepatan pencapaian Indonesia Bebas Pasung 2014 yang telah dicanangkan oleh presiden RI.

Ditambahkannya, bila memang pemerintah memiliki program tersebut pihak Disnakertransos setempat sangat mendukung.

"Tentu saja mendukung sepenuhnya dan kita optimis akan dapat memenuhi target pemerintah pada 2014 mendatang, khususnya untuk wilayah HST, bebas pasung," tambahnya.

Disnakertransos sendiri memiliki alokasi dana khusus yang bisa digunakan untuk keperluan penanganan penderita gangguan kejiwaan yang mengalami pemasungan.

  Selain itu, Disnakertransos juga memiliki petugas Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK) yang bertugas khusus melakukan pendataan terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, termasuk penderita gangguan kejiwaan yang mengalami pemasungan.   


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026