Lembaga yang bertujuan memelihara keharmonisan dan kerukunan umat beragama, yakni, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banjar, kembali dibentuk oleh kalangan umat beragama di daerah itu.

"Melalui pembentukan FKUB ini diharapkan mampu menyelesaikan problematika beragama yang muncul di masyarakat," ujar Wakil Bupati Banjar Fauzan Saleh dalam rapat persiapan pembentukan FKUB 2013 di Martapura, Senin.

Ia mengatakan, sejalan dinamika sosial yang terus berkembang dan banyaknya problematika yang muncul karena perkembangan teknologi informasi sehingga FKUB diharapkan mampu memelihara kerukunan beragama.
Untuk itu, keberadaan FKUB Banjar harus lebih diperkuat melalui konsolidasi internal maupun eksternal maupun pembenahan organisasi yang melibatkan masyarakat maupun unsur pemerintah.
"Rapat persiapan pembentukan FKUB ini sangat penting untuk bisa membentuk kembali lembaga FKUB, sehingga Pemkab memiliki mitra yang tepat untuk memecahkan masalah kerukunan umat beragama," ungkapnya.
Dikatakan, FKUB sangat diharapkan perannya sebagai media bagi pemeluk agama untuk saling bertukar informasi berkaitan kerukunan umat beragama yang dapat mengganggu keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Tujuan pembentukan forum yang melibatkan masyarakat dan pemeluk agama yang berbeda-beda itu adalah memelihara dan mengembangkan kerukunan umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
"FKUB dapat dibentuk di kecamatan dan kelurahan untuk kepentingan dinamisasi kerukunan saja, tetapi tidak
memiliki tugas formal seperti FKUB tingkat provinsi, kabupaten maupun kota," katanya.




Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026