Penyidikan kasus bantuan sosial (bansos) dari pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan yang merugikan keuangan daerah mencapai miliaran rupiah, masih panjang.

Hal itu dikemukakan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel Erwan Suwarna SH, MH ketika ditemui di Banjarmasin, Selasa.

"Penyidikan kasus bansos tahun 2010 itu, masih panjang. Karena dari ribuan calon saksi, baru 100 orang lebih yang dimintai keterangan," ujarnya menjawab wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel.

Mengenai kesaksian dari anggota DPRD Kalsel, dia menyatakan, hal tersebut juga masuk dalam daftar Kejati provinsi setempat, untuk dimintai keterangan.

Sedangkan fokus penyidikan, untuk mengungkap semua bentuk kemungkinan penyimpangan dari bansos, baik berupa proyek fiktif maupun ketidakutuhan penerimaan bantuan tersebut.

"Sejumlah penyidik Kejati Kalsel, kini terus melaksanakan tugas melakukan penyidikan, dengan meminta keterangan para saksi yang diduga mengetahui sebeluk-beluk bansos tersebut," ujarnya.

"Pengutusan kasus bansos tersebut, berdasarkan laporan warga masyarakat, yang diduga tak sampai secara utuh kepada pemohon dan perkiraan ada proyek fiktif," demikian Erwan.

Bansos yang menjadi masalah hukum itu, sebagai dana aspiratif yang permohonannya melalui anggota DPRD Kalsel, dan peruntukannya cukup beragam, seperti untuk pembangunan rumah ibadah serta kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Dana bansos atau yang lebih populer dengan sebutan dana alokatif dewan itu, tiap anggota mendapatkan jatah Rp300 juta, sehingga seluruhnya mencapai Rp16,5 miliar.

Namun dana alokatif itu berada pada Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, sedangkan anggota dewan hanya menyampaikan permohonan dari masyarakat atau konstituen, untuk mendapatkan bantuan.

Begitu pula besaran serta penyempaian bantuan tersebut kepada pemohon, pada dasarnya merupakan kewenangan sepenuhnya dari Biro Kesra Setda Kalsel. C


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026