Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKBP3A) pada tahun 2013 menggratiskan biaya pelayanan KB (Keluarga Berencana) bagi warga Bumi Bersujud.
Pengratisan biaya pelayanan KB bagi masyarakat itu menurut Bupati Mardani H. Maming tak terlepas dari komitmen pihaknya yang mengharapkan beragam pelayanan publik yang salah satunya pelayanan bidang kependudukan dan KB di Tanbu bisa terealisasi dengan baik, dan masyarakat sebagai objek yang dilayani pemerintah daerah dapat menikmati fungsi-fungsi pelayanan publik yang langsung bisa dirasakan oleh masyarakat tersebut secara langsung pula.
Pemerintah daerah papar Mardani, sangat berharap agar program-program fungsi-fungsi pelayanan publik oleh daerah yang dalam tatanan implementasinya langsung bersinggungan dengan kebutuhan publik sebagai objek pelayanan dapat menikmati langsung realisasi program yang dijalankan pemerintah daerah melalui instansi tekhnis terkait.
Dengan begitu sebut dia, target program dapat diukur progresnya, sekaligus memudahkan instansi terkait dalam melakukan evaluasi dari realisasi program.
“Saya menghendaki demikian. Oleh sebab itu, saya selalu tekankan kepada instansi terkait yang mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai pelaksana fungsi-fungsi pelayanan publik secara langsung, di mana salah satunya adalah pelayanan KB gratis agar bisa mendekatkan pelayanan itu kepada masyarakat khususnya yang ada di wilayah perdesaan atau wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pelayanan publik. Intinya, kita jemput bola, pemerintah daerah sebagai pelayan publik harus bisa memperpendek rentang kendali pelayanannya kepada  publik”, tegas Mardani.
Terkait dengan pelaksanaan program imbuh bupati lagi, agar dapat terealisasi dengan baik, BKBP3A juga melibatkan peran serta TP. PKK (Tim Penggerak. Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Tanbu.
Di mana dengan adanya sharing program dengan TP. PKK Tanbu terkait pelayanan KB gratis bagi warga Tanbu itu diharapkan akan semakin mempertajam jangkauan target program.
Sementara itu Kepala BKBP3A Sri Yudawati melalui Kepala Seksi Kesehatan Produksi (Kasi Kespro), Maksun mengungkapkan, realisasi program gratis pelayanan KB itu sendiri sudah mulai direalisasikan dalam bentuk sosialisasi program sekaligus pelayanan objek aseptor ke sepuluh kecamatan yang ada di Tanbu.
“Seperti yang kami lakukan pada hari ini (Selasa 17/2 kemarin, red). Kami melakukan kegiatan sosialisasi terkait program pelayanan KB gratis itu di Kecamatan Satui, di mana pada kegiatan sosialisasi itu kami juga sekaligus memberikan pelayanan KB kepada warga setempat”, sebut Maksum, kemarin.
Bahkan agar target program bisa berjalan maksimal yakni mendorong peningkatan jumlah aseptor di Bumi Bersujud, pemerintah daerah melalui BKBP3A Tanbu imbuh Maksum, tidak hanya menyasar pada target aseptor atau calon aseptor KB dari keluarga kurang mampu, namun juga dari kalangan warga menengah ke atas.
Langkah itu sendiri dilakukan sebagai sebagai wujud dan komitmen pemerintah daerah melalui BKBP3A untuk menciptakan kondisi pertumbuhan penduduk di Tanbu yang terkendali.
Hal ini mengingat Tanbu merupakan salah satu daerah di Kalsel dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang relatif cepat jika dibandingkan dengan daerah lain di Kalsel.
“Untuk jenis pelayanan KB yang kami gratiskan di seluruh puskesmas dan pusat layanan kesehatan lainnya milik pemerintah daerah yakni pelayanan Medis Opersi Pria (MOP), Medis Operasi Wanita (MOW), Inflan, pil, suntik, dan Intra Uterine Device (IUD)”, ungkap Maksun, seraya menambahkan, bagi masyarakat yang mendapatkan layanan KB Gratis ini, pemerintah daerah akan memberikan tali asih atau santunan sebesar Rp. 500 ribu perorang.
Selain itu, kepada Bidan yang melayani para aseptor itu juga diberi bantuan jasa medis sebesar  Rp. 50 ribu perorang.
Pemberian bantuan tersebut dimaksudkan untuk mengganti biaya istirahat aseptor selama beberapa hari  setelah menjalani perawatan medis KB diluar pemberian layanan pil KB dan kondom.
Ini karena setelah ber- KB para aseptor itu membutuhkan waktu untuk istirahat beberapa hari hingga secara medis dinyatakan telah pulih dan boleh beraktifitas seperti biasa. (Adv/Tanbu/ant)



Pewarta: Asmuni
Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026