Pemerintah Kabupaten Tabalong mengalokasi dana hibah untuk tempat ibadah masjid maupun langgar sebesar Rp5,2 miliar.

Kepala Bagian Kesra Setda Tabalong Rusmadi menyampaikan dana hibah tersebut diperuntukkan bagi 25 masjid dan 16 langgar.

 "Untuk dana hibah masjid dan langgar totalnya mencapai Rp5,2 miliar," jelas Rusmadi.

Total dana hibah selain untuk masjid dan langgar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tabalong 2019 sebesar Rp8,4 miliar.

Penyerahan dana hibah bagi masjid dan langgar sudah dilaksanakan di sejumlah kecamatan masing - masing Kelua, Muara Uya dan Upau. Di Kecamatan Kelua dana hibah diberikan kepada pengelola Masjid Nurul Yaqin Desa Binturu Rp200 juta, Lembaga Ta’Mir Langgar Darul Muflihin Desa Ampukung Rp100 juta dan Majelis Ta’mir Nurul Ikhsan Desa Takulat Rp200 juta. Masjid baru Al – Anshar Desa Tantaringin Kecamatan Muara Harus Masjid Desa Tantaringin juga menerima bantuan Rp250 juta dari APBD Kabupaten Tabalong.

Sedangkan di Kecamatan Upau dana hibah diberikan kepada pengelola masjid Desa Pangelak dan Desa Masingai.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019