Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menggelar rapat konsultasi ke Kementerian Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna memastikan penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) dan program bedah rumah layak huni bagi warga Bumi Saijaan.

"Kami mengharapkan agar anggaran pemerintah pusat melalui DAK bidang perumahan rakyat bisa lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya," kata Denny Hendro Kurnianto, Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Senin (20/5).

Menurut dia, keberadaan masyarakat Bumi Saijaan khususnya yang berprofesi tani dan nelayan dengan kategori masyarakat berpenghasilan rendah relatif banyak.

Sehingga perlu keberpihakan pemerintah kepada mereka dalam membantu menyediakan tempat tinggal layak huni, baik berupa program bedah rumah maupun pembangunan rumah susun sewa (rusunawa).

Diakui Denny, dari sejumlah program pemerintah pusat dalam penyediaan perumahan layak huni bagi masyarakat di Kotabaru telah dan sedang berjalan, seperti pembangunan rusunawa meskipun sampai sekarang belum difungsikan karena masih dalam kelengkapan fasilitas pendukung.

Untuk itu, mengingat masih banyaknya jumlah pendudukan yang termasuk dalam kategori berpenghasilan rendah, maka perlu adanya penambahan anggaran untuk itu bagi Kotabaru.

"Semoga saja pemerintah pusat dapat mengabulkan permohonan kami agar pada anggaran 2020 dapat menambah kapasitas pengalokasian DAK sektor perumahan bagi masyarakat Kotabaru," jelasnya.

Keseriusan legislatif dalam memperjuangkan mendapatkan alokasi DAK dari pemerintah pusat untuk pembangunan daerah, sebelumnya Komisi III DPRD Kotabaru ini juga menggelar kunjungan kerja dalam rangka rapat koordinasi dengan mendatangi Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian PUPR.

"Konfirmasi yang kami lakukan terkait anggaran dan realisasi DAK 2019 bagi Kabupaten Kotabaru," kata Denny.

Hal ini penting dilakukan agar kejadian (gagalnya DAK 2017) sehingga memperlambat roda pembangunan khususnya peningkatan infrastruktur di Kabupaten Kotabaru.

Dikatakannya, bersamaan pelaksanaan DAK 2018 sebesar Rp21 miliar, yang saat ini berjalan dengan kebijakan pada pemprioritaskan fokus pada peningkatan infrastruktur khususnya jalan dan perumahan rakyat di daerah-daerah.

Tidak ingin kegagalan 2017 itu terulang mengenai penganggaran DAK, lanjut Denny, maka legislatif melakukan koordinasi secara intens, baik di tingkat daerah (kabupaten), provinsi maupun pusat.

Oleh karenanya, saran dewan bagi eksekutif agar optimalisasi kinerja setiap SKPD khususnya dinas yang menjadi leading sector dalam pelaksanaan program peningkatan infrastruktur, benar-benar dimaksimalkan.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019