Harga Batu bara Acuan (HBA) pada Mei 2019 turun menjadi 81,86 dolar AS per ton, atau turun 6,99 dolar AS per ton DIBANDINGKAN bulan sebelumnya yang sebesar 88,85 dolar AS per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Selasa, dalam informasi tertulis menjelaskan, penurunan HBA ini dipengaruhi oleh adanya kebijakan atas pembatasan impor batu bara oleh beberapa negara Asia Timur dan Asia Barat, khususnya Tiongkok dan India.
"Saat ini Tiongkok hingga India mulai mengurangi suplai batu bara mereka dari Indonesia. Mereka melakukan proteksi impor dengan memperbanyak produksi dalam negeri guna memenuhi kebutuhan domestiknya," jelas Agung.
Harga ini meneruskan tren komoditas batu bara yang mengalami penurunan sejak akhir tahun lalu.
Secara berurutan, harga batu bara sempat berada di kisaran 100,89 dolar AS per ton pada Oktober 2018. Kemudian, harganya melorot menjadi 97,90 dolar AS per ton pada November dan sebesar 92,51 dolar AS per ton pada Desember 2018.
Penurunan harga pun berlanjut ke 2019 ini. Harga BATU bara sebesar 92,41 dolar AS per ton pada Januari, sebesar 91,80 dolar AS per ton pada Februari, dan turun lagi menjadi 90,57 dolar AS per ton pada Maret dan 88,85 dolar AS per ton pada April.
HBA sendiri diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platts 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal per kilogram GAR.
Ketetapan HBA Mei 2019 itu didasarkan pada Keputusan Menteri ESDM 76 K/30/MEM/2019.
Pada keputusan yang sama, Menteri ESDM Ignasius Jonan juga mengeluarkan 20 harga mineral logam lain di bulan yang sama, seperti emas (1.296,44 dolar AS/ounce), aluminum (1.865,59 dolar AS/ounce), tembaga (6.442,16 dolar AS/ounce) dan nikel (13.000,91 dolar AS/ounce).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Selasa, dalam informasi tertulis menjelaskan, penurunan HBA ini dipengaruhi oleh adanya kebijakan atas pembatasan impor batu bara oleh beberapa negara Asia Timur dan Asia Barat, khususnya Tiongkok dan India.
"Saat ini Tiongkok hingga India mulai mengurangi suplai batu bara mereka dari Indonesia. Mereka melakukan proteksi impor dengan memperbanyak produksi dalam negeri guna memenuhi kebutuhan domestiknya," jelas Agung.
Harga ini meneruskan tren komoditas batu bara yang mengalami penurunan sejak akhir tahun lalu.
Secara berurutan, harga batu bara sempat berada di kisaran 100,89 dolar AS per ton pada Oktober 2018. Kemudian, harganya melorot menjadi 97,90 dolar AS per ton pada November dan sebesar 92,51 dolar AS per ton pada Desember 2018.
Penurunan harga pun berlanjut ke 2019 ini. Harga BATU bara sebesar 92,41 dolar AS per ton pada Januari, sebesar 91,80 dolar AS per ton pada Februari, dan turun lagi menjadi 90,57 dolar AS per ton pada Maret dan 88,85 dolar AS per ton pada April.
HBA sendiri diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platts 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal per kilogram GAR.
Ketetapan HBA Mei 2019 itu didasarkan pada Keputusan Menteri ESDM 76 K/30/MEM/2019.
Pada keputusan yang sama, Menteri ESDM Ignasius Jonan juga mengeluarkan 20 harga mineral logam lain di bulan yang sama, seperti emas (1.296,44 dolar AS/ounce), aluminum (1.865,59 dolar AS/ounce), tembaga (6.442,16 dolar AS/ounce) dan nikel (13.000,91 dolar AS/ounce).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019