Kanwil Kemenag Provinsi Riau mendapat jatah penambahan calon jamaah haji (CJH) tahun 2019 sebanyak 295 orang lagi sehingga dipastikan calon haji cadangan mendapat jatah.

"Jadi porsi penambahan kuota CJH untuk Riau sudah ditentukan dan tinggal menunggu Peraturan Menteri Agama (PMA)  terkait dan format pelunasan biaya haji," kata Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Riau, Efrizon dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa.

Menurut Efrizon, jika merujuk pada jumlah kuota haji reguler, Provinsi Riau bisa mendapat lebih banyak kuota, namun tambahan kuota haji tidak mengacu pada jumlah jamaah terbanyak tetapi lama antrian.

Ia menyebutkan, jatah jamaah haji 1/1000 Muslim, sementara berdasarkan data penduduk yang lama penduduk Riau jumlahnya mencapai 5 juta jiwa.

"Akan tetapi berdasarkan informasi terbaru sekarang penduduk Riau 6 juta lebih, idealnya  kuota Riau harusnya 6.000. Akan tetapi dengan penambahan ini Riau harus bersyukur," katanya.

Erizon mengatakan untuk tahap kedua bagi jamaah yang belum bisa melunasi maka akan dipersiapkan cadangannya secara otomatis. Diperkirakan semua cadangan akan terisi karena adanya penambahan kuota tersebut.

Ia menyebutkan, dari 295 orang jatah kuota Riau, ini 50 persen untuk jamaah daftar tunggu dan 25 persen untuk jamaah lanjut usia (lansia), sedangkan 25 persen lagi jamaah penggabungan.

"Oleh karena itu secara teknis Riau masih menunggu keputusan dirjen, karena kebijakan ini masih tertuang dalam KMA 179 tahun 2019," katanya.

Erizon menjelaskan, pembagian kuota sebanyak 147 kuota untuk jamaah reguler dan 148 kuota untuk jamaah usia lanjut. Jadi 50 persen : 50 persen, namun untuk jamaah calon haji usia lanjut akan dibagi dua lagi, karena usia lanjut butuh pendamping maka diperoleh 148:2= 74 orang. Artinya 74 orang itu untuk usia lanjutnya dan 74 orang juga untuk pendampingnya.

Sedangkan untuk jamaah reguler, Erizon optimistis sudah tidak ada masalah. Terkait persiapan dokumen, ia mengungkapkan dirinya masih menunggu keputusan dirjen, karena pelunasan BPIH biasanya akan dibuka untuk tahap ketiga khusus untuk penambahan.

"Sekarang kami sedang menunggu keputusan dirjen, sementara tahap ke dua pelunasan BPIH batas akhirnya 10 Mei 2019," katanya.

Masa tunggu haji di Riau rata-rata sekitar 17 tahun dan jika mendaftar hari ini, mungkin bisa berangkat haji pada 2036. Namun jadwal tersebut dipastikan bakal lebih maju, sebab Indonesia mendapat tambahan kuota haji dari pemerintah Saudi sebanyak 10 ribu jamaah pada musim haji 1440 H/2019 M.

Kementerian Agama (Kemenag) telah mendistribusikan tambahan kuota haji itu ke seluruh provinsi dengan acuannya adalah panjangnya antrean haji. Dengan pertimbangan itu, Provinsi Riau mendapatkan alokasi sesuai data jumlah penduduk.
 

Pewarta: Frislidia

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019