Rapat pleno yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin untuk mengumumkan hasil penghitungan suara Pemilu 17 April 2019 untuk tingkat kecamatan berlangsung alot.
Rapat pleno yang dilaksanakan sejak Sabtu pagi hingga malam di Hotel G'san Banjarmasin masih belum selesai karena masalah daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak berkesesuaian.
Komisioner KPU Kota Banjarmasin Rahmiati mengatakan berdasarkan DPT pada DB-1 tercatat sebanyak 445.179 pemilih.
Sementara, dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap ketiga (DPTHP-3) tercatat 447.085 pemilih.
"Jadi, ini ada ketidaksesuaian sebanyak 1.906 pemilih. Selisih ini ditemukan karena pencoblosan di TPS menggunakan 'by name by address' DPT oleh petugas KPPS," katanya.
Dia menjelaskan, dalam DPTHP-3, ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan pindah pemilih, tetapi tidak diperbaiki di TPS, sehingga masih tercatat di dokumen C1.
"Kita minta datanya disesuaikan dulu, baru dilakukan rapat pleno penetapan hasil pemilu tingkat kota dilanjutkan," ujarnya.
Sebelumnya, KPU Kota Banjarmasin sudah membacakan hasil penghitungan surat suara di lima kecamatan, baik untuk pilpres maupun pileg, namun hingga kini belum ditetapkan secara resmi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Rapat pleno yang dilaksanakan sejak Sabtu pagi hingga malam di Hotel G'san Banjarmasin masih belum selesai karena masalah daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak berkesesuaian.
Komisioner KPU Kota Banjarmasin Rahmiati mengatakan berdasarkan DPT pada DB-1 tercatat sebanyak 445.179 pemilih.
Sementara, dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap ketiga (DPTHP-3) tercatat 447.085 pemilih.
"Jadi, ini ada ketidaksesuaian sebanyak 1.906 pemilih. Selisih ini ditemukan karena pencoblosan di TPS menggunakan 'by name by address' DPT oleh petugas KPPS," katanya.
Dia menjelaskan, dalam DPTHP-3, ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan pindah pemilih, tetapi tidak diperbaiki di TPS, sehingga masih tercatat di dokumen C1.
"Kita minta datanya disesuaikan dulu, baru dilakukan rapat pleno penetapan hasil pemilu tingkat kota dilanjutkan," ujarnya.
Sebelumnya, KPU Kota Banjarmasin sudah membacakan hasil penghitungan surat suara di lima kecamatan, baik untuk pilpres maupun pileg, namun hingga kini belum ditetapkan secara resmi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019