Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus berupaya meningkatkan dan memperbaiki sistem manajemen kinerja dengan melakukan bimbingan penerapan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) bagi pejabat strategis daerah ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta, Jum’at (5/5).

Bimbingan penerapan SAKIP itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah HST, H A Tamzil dan dipandu langsung oleh narasumber dari Asisten Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Dra Nadimah, MA dan Pejabat Fungsional Kemenpan RB, bEndang Purwaningsi.

Turut dalam rombongan Sekda, Asisten bidang Administrasi Umum, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Kesehatan, Plt Kepala Dinas Pendidikan serta para pejabat strategis lainnya lingkup pemkab HST.

Menurut Sekda, terkait penerapan SAKIP memang perlu ada bimbingan atau pendampingan agar kebijakan Pemkab HST sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan bersama. Sehingga mampu dicapai dengan kinerja yang baik.

"Bimbingan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen para pejabat strategis terhadap penerapan SAKIP di Kabupaten HST," ucapnya.

Selain itu, ditambahkan Tamzil, walaupun nilai hasil evaluasi selalu meningkat setiap tahunnya, pihaknya masih akan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dan tidak bisa berpuas diri dengan hasil yang sudah diperoleh.

Karena akuntabilitas kinerja sangatlah penting ditingkatkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan mampu dipertanggungjawabkan outcome yang dihasilkan kepada masyarakat.

"Kami juga berharap agar Kemenpan RB dapat terus memberikan pendampingan dan bimbingan untuk dapat terus meningkatkan penerapan SAKIP di Kabupaten HST," harapnya.

Sementara itu, Nadimah selaku narasumber menilai bahwa untuk SAKIP di tataran daerah dan beberapa perangkat daerah di HST, keselarasan sudah cukup bagus.

Namun harus ditindaklanjuti di tata perangkat daerah lainnya dengan melaksanakan bimbingan serupa ke depannya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019