Jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola), Kalimantan Selatan menggelar Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXIII Tahun 2019, di Aula Mufakat Kantor Bupati Batola, Senin (29/4).


Peringatan Hari Otda di Batola kali ini juga dirangkai penyerahan piagam penghargaan secara kepada 11 orang ASN yang memasuki masa purnatugas dari Bupati Hj Noormiliyani AS.

“Perjalanan Otda pasca reformasi hingga sekarang banyak kemajuan serta dinilai banyak memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah dengan diberi kesempatan luas mengembangkan kreativitas dan inovasi,” kata Noormiliyani sembari mengutip sambutan tertulis Mendagri Tjahjo Kumolo.

Dikatakan, muara pelaksanaan otda terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan serta partisipatif masyarakat dan  bagi daerah diharapkan mampu meningkatkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah.

Mendagri menguraikan, setelah diberlakukan kebijakan desentralisasi dan otda setidaknya terdapat 3 hal prinsip yang berubah yakni telah mendorong budaya demokrasi, menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat dan mengemukakan pikiran secara terbuka, serta berbagai kebijakan menyangkut kepentingan masyarakat tak lagi harus melalui proses panjang dan berbelit namun efisien dan responsif.

Disebutkan pula, perkembangan pelaksanaan otda yang cukup signifikan telah dirasakan namun masih perlu adanya perbaikan dan penyempurnaan.

Untuk itu, sebut dia, upaya penataan penyelenggaraan otda secara komprehensif perlu terus dilakukan yang salah satunya memberikan arahan dan pedoman regulasi bagi daerah.

Untuk mewujudkan pelaksanaan otda serta menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai prinsip tatakelola pemerintahan yang baik, katanya, pemerintah telah menerbitkan PP No 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Dalam PP ini diatur selain menyampaikan LPPD dan LKPj kepala daerah juga wajib menyampaikan dan mempublikasikan RLPPD kepada masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran,”terangnya.

Diakhir sambutan, mendagri mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal otda agar selalu diisi kegiatan dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berorientasi pelayanan masyarakat, mendorong munculnya kemandirinan gerakan oleh kreativitas dan inovasi daerah dalam mengoptimalkan berbagai potensi, serta meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan melalui keserasian hubungan Pemerintah Pusat dan daerah, keserasian hubungan pemda dengan DPRD dan masyarakat, sehingga tercipta tatakelola hubungan pemerintahan sinergis.

Uniknya, kegiatan dihadiri Penjabat Sekda H Abdul Manaf, dan anggota forkopimda/mewakili, para pimpinan SKPD dan ASN ini dilakukan di ruangan Aula Mufakat Kantor Bupati Batola karena pagi itu cuaca sedang hujan.


 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019