Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sudirman Said mengatakan pihaknya menyambut baik ketika ada kelompok masyarakat sipil dan pihak independen yang mengusulkan dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan kecurangan pemilu.

"Kami menilai baik kalau TPF dibentuk pihak-pihak yang independen sehingga bisa diberi akses dan mencari fakta ke seluruh pemangku kepentingan seperti KPU, Bawaslu, Polri dan BIN," kata Sudirman di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan selama ini Kepolisian dan BIN dipersepsikan melakukan berbagai operasi yang menguntungkan salah satu pasangan calon sehingga kalau tidak bisa dibuktikan TPF, akan menjadi dugaan-dugaan yang tidak sehat.

Sudirman menilai dugaan kecurangan pemilu itu menjadi perhatian masyarakat karena itu TPF bisa beranggotakan para cendekiawan, orang-orang berintegritas dan dipercaya publik bahkan kalau perlu ada pemantau dari luar negeri.

"Dan apabila kami diajak partisipasi, kami akan ikut untuk mendukung tim tersebut," ujarnya.

Sudirman juga mengungkapkan bahwa wacana pembentukan TPF tersebut sejauh ini sudah mendapat "lampu hijau" dari sejumlah lembaga yang terlibat dalam pemilu 2019 seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dia menilai kalau TPF terbentuk maka bukan hanya lembaga pemilu yang terakreditasi baik namun juga seluruh pihak yang berpartisipasi.

"Bawaslu sudah mengamini. KPU walaupun belum kompak, tapi sejumlah komisionernya tidak keberatan. Ini demi rakyat, bangsa, negara yang harus segera dibangun karena ini juga cara terbaik untuk membuat 'cleaning house'," katanya.

Dia mengatakan, upaya pembentukan TPF ini tidak ada hubungannya dengan hasil perolehan sementara perhitungan suara pemilu 2019 yang saat ini masih berlangsung.

Menurut dia, perhatian BPN Prabowo-Sandi pada berbagai pengembangan kecurangan yang cenderung mengarah ke terstruktur, sistematis dan masif.

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019