DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, memberikan 34 catatan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati setempat terkait APBD 2018 bentuk perbaikan kinerja.

Hal ini mengemuka dalam forum Sidang Paripurna Istimewa, Selasa (23/4) yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah didampingi Wakil Ketua M Arif dan H Mukhni AF serta dihadiri Bupati Kotabaru H Sayed Jafar serta segenap anggota dewan.

Tanggapan DPRD Kotabaru atas LKPj Bupati anggaran 2018 dalam bentuk rekomendasi dan catatan-catatan strategis dibacakan oleh H Asmail mewakili Fraksi PKS.

"Pasca penyampaian pidato bupati atas LKPj 2018 dalam paripurna DPRD Kotabaru pada 25 Maret 2019, kami bahas bersama-sama fraksi," kata Asmail.

Rekomendasi secara umum, mengevaluasi upaya pelaksanaan program kegiatan urusan wajib, pilihan, pelaksanaan tugas pembantuan, pelaksanaan pemerintahan umum melalui SKPD, baik di kabupaten maupun kecamatan serta mengawasi administrasi keuangan daerah yang sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Secara khusus, sebagaimana pidato singkat bupati bahwa ada beberapa permasalahan ke depan untuk sama-sama diperbaiki.

Menurutnya, tanpa mengurangi rasa hormat dan demi kebaikan bersama ke depan, DPRD menegaskan kembali dan menyampaikan beberapa catatan, masukan dalam rekomendasi ini, untuk mendapat perhatian bersama.

Catatan itu di antaranya pada poin satu, pembangunan ekonomi dengan bertumpu pada agrobisnis pertanian dalam arti luas, industri kelautan dan kemaritiman, jasa dan kepariwisataan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Pada agrobisnis pertanian tentunya masih belum maksimal, ke depanya harus ditingkatkan, sehingga dapat memberikan kemakmuran bagi masyarakat.

Begitu pula halnya di bidang kepariwisataan masih perlu ditingkatkan pengelolaan dan promosi, ini tentunya dapat menggunakan media yang sudah ada dan bisa ditambah sesuai kebutuhan yang diperlukan termasuk perawatan fasilitas dan pemeliharaannya.

Sementara itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dalam sambutannya mengungkapkan, keberhasilan pembangunan di Kotabaru tidak lepas dari peran serta yang utuh dari semua anggota dewan yang terhormat.

"Untuk itu pada kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD yang telah berkenan mengkaji dan membahas LKPj Pemkab Kotabaru tahun anggaran 2018," katanya.

Menurut bupati, rekomendasi DPRD ini menjadi informasi dan acuan dalam melakukan pembenahan internal di lingkup pemerintah daerah dalam mewujudkan visi pembangunan daerah serta untuk mendukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Ia berjanji akan mengkaji seluruh catatan strategis yang disampaikan oleh anggota dewan untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bahan pertimbangan kebijakan peningkatan kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah di tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan berupaya semaksimal mungkin mengatasi berbagai kendala yang bersifat internal maupun eksternal.

"Kami meyakini tanggapan atau rekomendasi DPRD merupakan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan saran yang konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan guna keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan masyarakat," ucapnya.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019