Bupati Banjar H Khalilurrahman mengatakan sejumlah warga yang tertangkap razia rutin oleh Satpol PP Kabupaten Banjar  harus mendapatkan hukuman seberat mungkin agar memberikan efek jera kepada pelanggar peraturan baik itu peraturan pemerintah maupun peraturan hidup bermasyarakat di kabupaten setempat.

"Hukuman yang berat harusnya ada solusi lain yaitu dengan memberikan pembinaan bagi warga tersebut, agar menyadari kesalahan yang ia perbuat yaitu melanggar peraturan pemerintah dan peraturah hidup bermaayakarat di Kabupaten Banjar", kata bupati di aula Barakat Martapura,  Senin (22/4/2019).

Hal itu disampaikan bupati pada razia rutin di Alun- alun Ratu Zelcha Martapura, Taman Cahaya Bumi Selamat dan Fasilitas umum lainnya, dibahas dalam rapat Koodinasi Mingguan Pemerintah Kabupaten Banjar diikuti oleh seluruh SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar.

Bupati Banjar H Khalilurrahman juga meyakini warga yang tertangkap razia oleh Satpol PP, tidak semua warga tetap atau hanya pendatang di Kabupaten Banjar.

Kasat Pol PP Kabupaten Banjar H Ali Hanafiah mengatakan dalam kurun 1 bulan terakhir pihaknya sudah merazia dan menangkap kurang lebih 200 warga, rata mereka yang tertangkap adalah warga dibawah umur, inilah yang menyulitkan proses hukum bagi mereka, oleh karena itu kedepan bisa bekerja sama dengan pihak dinas sosial ataupun SKPD terkait lainnya, agar warga dibawah umur ini mendapatkan pembinaan, sehingga hidup mereka menjadi lebih baik.

Pada rapat koordinasi mingguan ini, turut hadir Sekretaris Daerah H Nasrun Syah, Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan H Masruri, Kepala Bapelitbangda Hj Galuh Tantri, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Azwar Hadi, Kepala Kesbangpol Aslam. S.Sos serta lainnya./f

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019