Satuan tugas yang melakukan pengawasan dan penertiban bahan bakar minyak di Provinsi Kalimantan Selatan disarankan berkoordinasi dengan kepolisian setempat, terlebih dalam kegiatan lapangan.


Saran itu dari Ketua Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel H Puar Junaidi di Banjarmasin, Rabu, menanggapi permasalahan yang menimpa Satgas BBM tingkat provinsi tersebut beberapa hari lalu.

"Dalam melaksanakan operasional di lapangan, Satgas BBM sebaiknya berkoordinasi atau minta bantuan dengan kepolisian setempat secara kelembagaan, kendati dalam keanggotaan Satgas itu sendiri ada dari polisi," sarannya.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi (termasuk BBM) dan perhubungan itu, kurang sependapat kalau dalam melaksanakan tugasnya Satgas BBM seakan berjalan sendiri, tanpa berkoordinasi dengan pihak lembaga terkait.

"Karena kalau terjadi permasalahan hukum, maka mau tidak mau akan melibat aparat penegak hukum, seperti halnya kepolisian," lanjut mantan Ketua Komisi A bidang hukum dan pemerintahan DPR Kalsel tersebut.

Anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Golkar itu, juga meminta aparat kepolisian menindak tegas terhadap dugaan penimbunan dan atau penyimpangan peruntuk BBM bersubsidi, jangan terkesan "tutup mata" (membiarkan).

Ia mengaku, dengan "mata kepala" sendiri melihat, dumptruk warna kuning dan mobil taf mengisi solar bersubsidi yang melebihi ketentuan di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Jalan A Yani Km5,5 Banjarmasin, yang melebihi ketentuan.

"Saya catat nomor polisi kendaraan tersebut dan sudah saya laporkan kepada aparat kepolisian. Kita tunggu, sampai sejauhmana tindakan dari penegak hukum itu," lanjut politisi senior Partai Golkar tersebut.

"Karena sejauh ketidaktegasan aparat penegak hukum dalam keikutsertaan menangani permasalahan BBM, maka persoalan BBM tak akan pernah terselesaikan secara tuntas," demikian Puar Junaidi.

Sebelumnya atau Minggu (23/12) lalu, Satgas BBM Kalsel melakukan penggerebekan terhadap pangkalan yang diduga menjadi tempat penimbunan solar, di daerah Pamajatan Pematang Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Namun penggerebekan itu mendapat perlawanan, berupa tindak kekerasan, yang berdampak kurang mengenakan terhadap perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) Kalsel Brigjen Endang Sofyan.

  "Akibat aksi anarkis atau kekerasan itu, kacamata perwira tinggi tersebut pecah dan sepatunya terlepas," ungkap Kepala Badan Kesbanglinmaspol Kalsel, Hermansyah Manaf. /D.
(T.KR-SHN/B/S023/S023) 26-12-2012 15:48:18

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012