Kementerian Kehutanan memberikan "lampu hijau" dalam mencari solusi penyelesaian masalah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2012-2032.


Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalsel H Puar Junaidi di Banjarmasin, Rabu, sebagai hasil konsultasi dengan Kemenhut beberapa hari lalu terkait pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) 2012 -2032 provinsi tersebut.

Namun, lanjut Ketua Pansus I yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRWP Kalsel 2012-2032 itu, "lampu hijau" dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tersebut masih perlu ditindaklanjuti.

"Tindaklanjut tersebut bukan saja dengan Kemenhut sendiri, tapi juga dengan pihak terkait lain," kata Ketua Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel itu.

Anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Golkar itu, menerangkan, dalam penyelesaian pembahasan RTRWP tersebut, pihak Kemenhut tampaknya menawar solusi, berupa pinjam pakai terhadap kawasan hutan.

"Solusi yang ditawarkan Kemenhut itu tampaknya cukup koperatif dalam penyelesaian masalah RTRWP yang selama ini seakan menggantung. Tampaknya kita tak mungkin memaksakan kehendak, berupa alih fungsi lahan," kata politisi senior Partai Golkar tersebut.

Mantan Ketua Komisi A bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel itu mengungkapkan, contoh Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Jawa Barat (Jabar) dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah mareka.

Sebagai contoh pemerintah provinsi (Pemprov) Jabar menggunakan sistem pinjam pakai terhadap kawasan hutan yang digunakan untuk pembangunan jalan tol, ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel itu.

"Cara Pemprov Kepri dan Jabar itu, memungkinkan untuk kita ikuti, tanpa mesti bersikeras menginginkan alih fungsi lahan. Karena yang terpenting, pembangunan Kalsel bisa maju dan berkembang," ujar Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kalsel tersebut.

  "Dengan cara Kepri dan Jabar, pembahasan RTRWP Kalsel 2012 - 2032 bisa segera selesai, tak berlarut-larut. Apalagi seperti RTRWP Kalsel sebelumnya terkesan tanpa penyelesaian," demikian Puar/D.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012