Sebanyak 10 orang yang meringkuk di ruang tahanan Mapolres Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan terpaksa harus 'gigit jari' menyaksikan sembilan orang rekannya memberikan hak suara pada Pemilu 2019.

Petugas TPS 1 Murung Sari Amuntai datang ke ruang tahanan Mapolres untuk memberikan kesempatan kepada para tahanan yang terdaftar dalam DPTb memberikan hak suara.

Petugas jaga ruang tahanan Mapolres HSU sempat mempertanyakan hak tahanan lainnya kepada anggota KPU HSU Ihsan Rahmani yang mendampingi petugas TPS.

"Maaf Pak, kami hanya mengambil hak memilih dari para tahanan yang sudah terdaftar di DPTb dan masuk dalam formulir A5," ujar Ihsan di Amuntai, Rabu.

Anggota KPU HSU Lukmanul Hakim menjelaskan, sebelumnya pihak Polres HSU menyerahkan data penghuni tahanan sebanyak 20 orang, sebanyak 2 orang sudah masuk LP Amuntai, 1 orang status sebagai anggota Polres, 4 orang tidak memiliki identitas berupa  NKK dan NIK dan 4 orang tidak terdaftar di DPT.

"Ketika kita cek ternyata 9 orang tahanan yang sudah terdaftar didaerah asal, jadi KPU HSU mengakomodir 9 orang untuk bisa memberikan hak suara di tahanan Mapolres HSU yang dimasukan dalam DPTb pindahan," terang Lukman.

Lukman yang merupakan anggota KPU divisi perencanaan dan data menambahkan bagi warga yang tidak terdaftar di daerah asal sesuai PKPU 3 tahun 2019, bisa memberikan hak pilihnya di daerah asal sesuai alamat identitas kependudukan.

"Tapi karena sebagian tahanan karena  posisinya berada didalam ruang tahanan Mapolres HSU maka yang bersangkutan tidak bisa memberikan hak pilihnya ke daerah tujuan/didalam tahanan," tandasnya.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019