Pemerintah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan bertekad meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah.


"Kami menargetkan bisa merubah opini BPK yang sebelumnya menyatakan Tidak Wajar (TW) menjadi WTP," ujar Bupati Banjar Khairul Saleh di Martapura, Rabu.

Ia mengatakan, Pemkab Banjar sudah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan BPK RI Perwakilan Kalsel mengenai elektronik auditing (E-auditing) dalam hal pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Penandatanganan kerja sama dilakukan Bupati Banjar Khairul Saleh dengan Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Jack Anwar Mursidi pada Selasa (18/12) disaksikan Sekdakab Banjar Nasrun Syah dan pejabat terkait lain.

"Kesepakatan kerja sama ini dalam rangka efesiensi dan efektifitas pemeriksaan melalui akses data E-Audit yang lebih cepat, akurat dan tepat sehingga pengelolaan keuangan dan aset semakin baik," ungkap bupati.

Menurut dia, pihaknya sangat gembira dengan ditandatanganinya kesepakatan kerja sama karena mendukung langkah pemkab yang berusaha melaksanakan pengelolaan keuangan dan aset secara transparan dan akuntabel.

Disisi lain, kata dia, pemkab berusaha mempersiapkan segala sesuatu sehingga dapat meraih opini tersebut melalui pembenahan internal terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah.

"Seluruh jajaran pemkab akan membenahi kekurangan dalam pengelolaan keuangan seperti Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA) dan Sistem Informasi Manajemen Aset (SIMA)," ujarnya.

Dikatakan, pihaknya juga mengharapkan BPK Perwakilan Kalsel maupun BPKP Kalsel memberikan masukan dan supervisi sehingga kesepakatan kerja sama dapat berjalan sesuai harapan.

  "Kesepakatan kerja sama itu akan semakin mantap dan baik hasilnya jika ada masukan dan supervisi dai BPK maupun BPKP sehingga kami sangat mengharapkan dukungan kedua lembaga tersebut," katanya./D
(T.KR-SYO/B/H005/H005) 19-12-2012 22:19:17

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012