Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, menghimbau kepada seluruh masyarakat di "Bumi Bersujud" untuk mewaspadai ajaran keagamaan yang bisa menyesatkan dan menyimpang dari tuntunan Nabi Muhammad SAW.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Rooswandi Salem, di Batulicin, mengingatkan agar seluruh masyarakat untuk senantiasa mewaspadai adanya gerakan ajaran keagamaan Ahmadiyah di tengah-tengah masyarakat.
Aliran Ahmadiyah adalah ajaran yang dianggap sesat dan menyimpang dari ajaran Agama Islam, karena pendiri dari ajaran itu menganggap dirinya adalah nabi sebagai Isa al Masih dan Imam Mahdi, yang bertentang dengan pandangan umum kaum muslim yang mempercayai Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir.
"Selain peran masyarakat dalam mencegah perkembangan ajaran sesat Ahmadiyah, pemerintah daerah juga harus mampu menjadi garda terdepan untuk mecegah dan mendeteksi kemungkinan adanya penyebaran ajaran atau pemahaman lain yang dilarang oleh agama dan hukum negara," katanya.
Dia mengatakan, hasil laporan dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanah Bumbu bahwa saat ini diketahui ada indikasi praktik penjualan buku ajaran Ahmadiyah dibeberapa lokasi yang ada di Tanah Bumbu.
Laporan awalnya diterima dari masyarakat yang menyebutkan adanya praktik penjualan buku-buku dengan konten ajaran ahmadiyah yang dilakukan oleh oknum pedagang di lokasi Tanbu Expo 2019 di Pantai Pagatan Kecamatan Kusan Hilir.
Dari laporan itu pihak terkait selanjutnya melakukan pengecekan langsung di lapangan dan memang benar dari pentaua didapati lapak pedagang buku yang di maksud memang menjual beberapa buku yang di dalamnya terdapat konten-konten ajaran Ahmadiyah.
"saya ingatkan aggar masyarakat selalu waspada dan jangan lengah dari ajaran-ajaran yang menyesatkan," katanya.
Pihaknya meminta agar seluruh mesyarakat muslim menjalankan aktifitas keagaam sesuai dengan yang di ajaran Rosullulah dengan pedoman Al-qur'an dan sunnah agar terhindar dari ajaran yang menyesatkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Rooswandi Salem, di Batulicin, mengingatkan agar seluruh masyarakat untuk senantiasa mewaspadai adanya gerakan ajaran keagamaan Ahmadiyah di tengah-tengah masyarakat.
Aliran Ahmadiyah adalah ajaran yang dianggap sesat dan menyimpang dari ajaran Agama Islam, karena pendiri dari ajaran itu menganggap dirinya adalah nabi sebagai Isa al Masih dan Imam Mahdi, yang bertentang dengan pandangan umum kaum muslim yang mempercayai Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir.
"Selain peran masyarakat dalam mencegah perkembangan ajaran sesat Ahmadiyah, pemerintah daerah juga harus mampu menjadi garda terdepan untuk mecegah dan mendeteksi kemungkinan adanya penyebaran ajaran atau pemahaman lain yang dilarang oleh agama dan hukum negara," katanya.
Dia mengatakan, hasil laporan dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanah Bumbu bahwa saat ini diketahui ada indikasi praktik penjualan buku ajaran Ahmadiyah dibeberapa lokasi yang ada di Tanah Bumbu.
Laporan awalnya diterima dari masyarakat yang menyebutkan adanya praktik penjualan buku-buku dengan konten ajaran ahmadiyah yang dilakukan oleh oknum pedagang di lokasi Tanbu Expo 2019 di Pantai Pagatan Kecamatan Kusan Hilir.
Dari laporan itu pihak terkait selanjutnya melakukan pengecekan langsung di lapangan dan memang benar dari pentaua didapati lapak pedagang buku yang di maksud memang menjual beberapa buku yang di dalamnya terdapat konten-konten ajaran Ahmadiyah.
"saya ingatkan aggar masyarakat selalu waspada dan jangan lengah dari ajaran-ajaran yang menyesatkan," katanya.
Pihaknya meminta agar seluruh mesyarakat muslim menjalankan aktifitas keagaam sesuai dengan yang di ajaran Rosullulah dengan pedoman Al-qur'an dan sunnah agar terhindar dari ajaran yang menyesatkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019