Kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menjadi program dominan bagi legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan selama April 2019.

Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah, Kamis dalam surat yang ditandatanganinya bersama Wakil Ketua DPRD, M Arif dan H Mukhni AF mencantumkan, kegiatan AKD mencakup tiga kegiatan yakni kegiatan komisi dan badan, pembahasan Raperda dan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat.

Rangkaian kegiatan pada pekan pertama yakni kegiatan AKD, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan SDM yakni Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD yang dalam hal ini bekerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

"Pelaksanaan SDM di Banjarmasin berlangsung 3-7 April, dengan tema Peran DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap penentuan kebijakan pembangunan dan LKPj kepala daerah," katanya Alfisah.

Memasuki pekan kedua, kegiatan diawali dengan pelaksanaan sidang paripurna DPRD Kotabaru dengan agenda penyampaian beberapa Rancangan peraturan daerah (Raperda).

Selanjutnya para wakil rakyat Bumi Saijaan ini akan melaksanakan kegiatan kunjungan kerja dalam provinsi yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 12 April.

Secara teknis, rombongan kunjungan kerja tersebut terbagi dalam tiga kelompok yakni Komisi I, Komisi II dan Komisi III.

Kegiatan dilanjutkan dengan AKD yang berlangsung hingga pelaksanaan Pemilu 17 April.

Kemudian pada tanggal 20 teragendakan pelaksanaan sidang paripurna DPRD dengan materi penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD Kotabaru terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kotabaru anggaran 2018.

Hal ini sebagai tanggapan atas disampaikannya LKPj Bupati Kotabaru H Sayed Jafar pada sidang paripurna DPRD Kotabaru pada pekan ketiga Maret lalu.

Masih dalam program kerja legislatif di April ini, segenap para wakil rakyat ini akan menjalani kunjungan kerja dalam rangka rapat konsultasi ke Pemerintah Pusat yang akan berlangsung 23 hingga 27 April.

Menutup program kerja bulanan, DPRD Kotabaru akan melaksanakan kegiatan AKD dengan cakupan kegiatan komisi atau badan, pembahasan Raperda dan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019