Kepolisian Resort Kotabaru, Kalimantan Selatan, menggelar forum diskusi sebagai upaya menciptakan Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk dengan meningkatkan peran tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat.
"Kita lihat di daerah lain banyak intimidasi, hoaks dan lainnya. Nah hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat, sehingga jangan mudah terprovokasi dan terpengaruh," ujar Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi Suhasto, Rabu
Dirinya juga berharap terjalin komunikasi dua arah antara kepolisian dengan masyarakat, sehingga bisa sama-sama melaksanakan fungsi pengawasan.
"Sekecil apapun informasi yang beredar di masyarakat, kami harapkan bisa sampai ke kami," katanya.
Selain mewaspadai isu-isu yang tidak bertanggung jawab, masyarakat juga diingatkan untuk melawan praktik politik uang.
Polres Kotabaru menaruh perhatian khusus pada tindak pidana ini dan akan melakukan patroli secara intensif, terutama pada hari-hari mendekati pencoblosan.
"Saya mengimbau caleg maupun simpatisan hindari politik uang, karena itu mengajarkan hal yang tidak baik sekaligus membodohi masyarakat," kata Suhasto.
Forum diskusi ini juga diwarnai deklarasi menolak masjid dijadikan tempat berpolitik melalui pengucapan ikrar dan pembubuhan tandatangan.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tempat ibadah merupakan salah satu lokasi yang dilarang untuk berpolitik, selain fasilitas pemerintah dan institusi pendidikan.
"Di wilayah Kotabaru awal-awalnya pernah ada temuan, makanya kami sudah tingkatkan pengawasan bersama Bawaslu," ungkap Suhasto.
Polres Kotabaru juga gencar mengkampanyekan larangan berpolitik di tempat ibadah dengan memasang spanduk di masjid-masjid.
“Kami mengajak masyarakat, bila menemukan ada pelanggaran agar langsung diantisipasi,” harapnya.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Kita lihat di daerah lain banyak intimidasi, hoaks dan lainnya. Nah hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat, sehingga jangan mudah terprovokasi dan terpengaruh," ujar Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi Suhasto, Rabu
Dirinya juga berharap terjalin komunikasi dua arah antara kepolisian dengan masyarakat, sehingga bisa sama-sama melaksanakan fungsi pengawasan.
"Sekecil apapun informasi yang beredar di masyarakat, kami harapkan bisa sampai ke kami," katanya.
Selain mewaspadai isu-isu yang tidak bertanggung jawab, masyarakat juga diingatkan untuk melawan praktik politik uang.
Polres Kotabaru menaruh perhatian khusus pada tindak pidana ini dan akan melakukan patroli secara intensif, terutama pada hari-hari mendekati pencoblosan.
"Saya mengimbau caleg maupun simpatisan hindari politik uang, karena itu mengajarkan hal yang tidak baik sekaligus membodohi masyarakat," kata Suhasto.
Forum diskusi ini juga diwarnai deklarasi menolak masjid dijadikan tempat berpolitik melalui pengucapan ikrar dan pembubuhan tandatangan.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tempat ibadah merupakan salah satu lokasi yang dilarang untuk berpolitik, selain fasilitas pemerintah dan institusi pendidikan.
"Di wilayah Kotabaru awal-awalnya pernah ada temuan, makanya kami sudah tingkatkan pengawasan bersama Bawaslu," ungkap Suhasto.
Polres Kotabaru juga gencar mengkampanyekan larangan berpolitik di tempat ibadah dengan memasang spanduk di masjid-masjid.
“Kami mengajak masyarakat, bila menemukan ada pelanggaran agar langsung diantisipasi,” harapnya.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019