Lembaga Pemantau Independen Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan berupaya meningkatkan partisipasi untuk mencegah terjadinya korupsi di kota itu.
Koordinator LPI Kota Banjarbaru Muhammad Ikhsan, Sabtu mengatakan, partisipasi aktif masyarakat diperlukan agar tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum bisa dicegah sehingga masyarakat terhindari dari kerugian.
"Kami menilai, partisipasi masyarakat sangat menentukan dalam langkah pencegahan korupsi karena melalui peran aktif masyarakat, setiap tindakan korupsi bisa diketahui dan bisa pula dicegah," ujarnya.
Ia mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk menikmati hasil pembangunan secara baik dan sempurna sehingga pengawasan dari unsur masyarakat diperlukan agar pembangunan yang dijalankan sesuai perencanaan.
"Masyarakat merasakan langsung pembangunan yang dilaksanakan pemerintah sehingga mereka memiliki hak dan kewajiban mengawasi pembangunan agar hasilnya sesuai perencanaan dan harapan," ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya memfokuskan pengawasan terhadap proses Pengadaan Barang dan Jasa yang dilakukan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkot Banjarbaru karena berpotensi memunculkan korupsi.
Pengawasan dilakukan sejak kegiatan pembangunan direncanakan, juga saat pelaksanaan di lapangan hingga seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dan secara kuantitas bisa dipertanggungjawabkan.
"Strategi pengawasan seperti itu penting agar bisa dideteksi sedini mungkin gejala yang mengarah pada praktek penyimpangan atau korupsi sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa dicegah," ujarnya.
Dikatakan, selama ini potensi terjadinya korupsi di Kota Banjarbaru masih terbuka dengan berbagai pola yang melibatkan unsur pemerintahan seperti panitia lelang bekerjasama dengan pelaku usaha.
Disebutkan, pola yang masih ditemukan diantaranya pengaturan persyaratan teknis dan administrasi yang harus dipenuhi pelaku usaha atau kontraktor jika ingin mengikuti kegiatan pelelangan.
"Pola yang kami temukan, persyaratan yang diminta hanya dimiliki pelaku usaha tertentu sehingga terkesan pelelangan diatur agar kontraktor tertentu yang memenangkan lelang," katanya.
Sementara itu, berkaitan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2012 pihaknya bekerjasama dengan Transparancy Internasional Indonesia menggelar pemutaran film "Kemijen Bergerak", Minggu.
Pemutaran film bertema gerakan sosial itu dilaksanakan di Aula Gawi Sabarataan Pemkot Banjarbaru dihadiri anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan unsur masyarakat termasuk kalangan mahasiswa dan pelajar.
"Film itu bercerita tentang partisipasi masyarakat terhadap pembangunan di daerahnya dan diharapkan film itu mendorong partisipasi masyarakat Banjarbaru untuk ikut mengawasi pembangunan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012
Koordinator LPI Kota Banjarbaru Muhammad Ikhsan, Sabtu mengatakan, partisipasi aktif masyarakat diperlukan agar tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum bisa dicegah sehingga masyarakat terhindari dari kerugian.
"Kami menilai, partisipasi masyarakat sangat menentukan dalam langkah pencegahan korupsi karena melalui peran aktif masyarakat, setiap tindakan korupsi bisa diketahui dan bisa pula dicegah," ujarnya.
Ia mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk menikmati hasil pembangunan secara baik dan sempurna sehingga pengawasan dari unsur masyarakat diperlukan agar pembangunan yang dijalankan sesuai perencanaan.
"Masyarakat merasakan langsung pembangunan yang dilaksanakan pemerintah sehingga mereka memiliki hak dan kewajiban mengawasi pembangunan agar hasilnya sesuai perencanaan dan harapan," ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya memfokuskan pengawasan terhadap proses Pengadaan Barang dan Jasa yang dilakukan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkot Banjarbaru karena berpotensi memunculkan korupsi.
Pengawasan dilakukan sejak kegiatan pembangunan direncanakan, juga saat pelaksanaan di lapangan hingga seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dan secara kuantitas bisa dipertanggungjawabkan.
"Strategi pengawasan seperti itu penting agar bisa dideteksi sedini mungkin gejala yang mengarah pada praktek penyimpangan atau korupsi sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa dicegah," ujarnya.
Dikatakan, selama ini potensi terjadinya korupsi di Kota Banjarbaru masih terbuka dengan berbagai pola yang melibatkan unsur pemerintahan seperti panitia lelang bekerjasama dengan pelaku usaha.
Disebutkan, pola yang masih ditemukan diantaranya pengaturan persyaratan teknis dan administrasi yang harus dipenuhi pelaku usaha atau kontraktor jika ingin mengikuti kegiatan pelelangan.
"Pola yang kami temukan, persyaratan yang diminta hanya dimiliki pelaku usaha tertentu sehingga terkesan pelelangan diatur agar kontraktor tertentu yang memenangkan lelang," katanya.
Sementara itu, berkaitan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2012 pihaknya bekerjasama dengan Transparancy Internasional Indonesia menggelar pemutaran film "Kemijen Bergerak", Minggu.
Pemutaran film bertema gerakan sosial itu dilaksanakan di Aula Gawi Sabarataan Pemkot Banjarbaru dihadiri anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan unsur masyarakat termasuk kalangan mahasiswa dan pelajar.
"Film itu bercerita tentang partisipasi masyarakat terhadap pembangunan di daerahnya dan diharapkan film itu mendorong partisipasi masyarakat Banjarbaru untuk ikut mengawasi pembangunan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012