Sebanyak 177 orang calon haji asal Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menjalani perekaman biometrik di asramna haji Banjarbaru.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kotabaru, H Salman Basri didampingi Kasi Penyelenyenggaraan Haji dan Umrah H Syahruji, Jumat di Koutabaru mengatakan, perekaman biometrik ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan oleh calon haji.
"Perekaman biometrik ini dilakukan setelah calon jamaah haji menjalani tes kesehatan tahap II," katanya.
Selanjutnya, calon jamaah haji menunggu hasil tes kesehatan tahap II apabila dinyatakan sehat atau istitho'ah dari Dinas Kesehatan, maka calon jamaah haji akan diminta untuk melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Jadwal pelunasan BPIH tahap pertama berakhir 15 April. "Apabila calon haji sudah dinyatakan istitho'ah, dimohon segera melunasi BPIH nya," pintanya.
Dijelaskan, sebelumnya calon haji asal Kotabaru sebanyak 181 orang, namun karena ada beberapa orang yang meninggal dan alasan lain, maka jumlahnya tersisa 177 orang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kotabaru H Salman Basri, berharap semua calon haji bisa istitho'ah, sehingga bisa melaksanakan rukun Islam ke lima, yakni ibadah haji ke Baitullah.
Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru H Akhmad Rivai, meminta semua calon jamaah haji dapat mengikuti tahapan-tahapan penyelenggaraan ibadah haji dengan sempurna.
"Tahapan-tahapan ini merupakan bagian dari pada ibadah haji itu sendiri. Dan saya doakan, semoga semua calon jamaah haji bisa istitho'ah, dan semoga menjadi haji mabrur," demikian Akhmad Rivai.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Kepala Kantor Kementerian Agama Kotabaru, H Salman Basri didampingi Kasi Penyelenyenggaraan Haji dan Umrah H Syahruji, Jumat di Koutabaru mengatakan, perekaman biometrik ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan oleh calon haji.
"Perekaman biometrik ini dilakukan setelah calon jamaah haji menjalani tes kesehatan tahap II," katanya.
Selanjutnya, calon jamaah haji menunggu hasil tes kesehatan tahap II apabila dinyatakan sehat atau istitho'ah dari Dinas Kesehatan, maka calon jamaah haji akan diminta untuk melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Jadwal pelunasan BPIH tahap pertama berakhir 15 April. "Apabila calon haji sudah dinyatakan istitho'ah, dimohon segera melunasi BPIH nya," pintanya.
Dijelaskan, sebelumnya calon haji asal Kotabaru sebanyak 181 orang, namun karena ada beberapa orang yang meninggal dan alasan lain, maka jumlahnya tersisa 177 orang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kotabaru H Salman Basri, berharap semua calon haji bisa istitho'ah, sehingga bisa melaksanakan rukun Islam ke lima, yakni ibadah haji ke Baitullah.
Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru H Akhmad Rivai, meminta semua calon jamaah haji dapat mengikuti tahapan-tahapan penyelenggaraan ibadah haji dengan sempurna.
"Tahapan-tahapan ini merupakan bagian dari pada ibadah haji itu sendiri. Dan saya doakan, semoga semua calon jamaah haji bisa istitho'ah, dan semoga menjadi haji mabrur," demikian Akhmad Rivai.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019