Wakil Bupati Barito Kuala Kalimantan Selatan, H Rahmadian Noor  menerima hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang  diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Acara yang berlangsung di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta itu melibatkan 616 instansi pemerintah yang terdiri dari instansi pusat, daerah dan kepolisian RI (Polri). 

Penyerahan hasil evaluasi SPBE dilakukan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB) Syafruddin menjelaskan, penerapan SPBE atau yang lebih dikenal e-Government dapat meningkat efisiensi. 

Implementasi SPBE yang terpadu, bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi. 

“SPBE ini untuk mensingkronkan semua infrastruktur yang sudah ada di kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah supaya terintegrasi sehingga menghasilkan sebuah efektivitas dan efisiensi yang berujung pada pelayanan publik,” katanya.

Dia mengatakan, tata kelola pemerintah yang belum menerapkan SPBE akan berdampak pada tidak terintegrasinya sistem aplikasi milik instansi pemerintah maupun lembaga serta berakibat pada pemborosan anggaran. 

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini mengatakan, pihaknya bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional akan membangun kebijakan SPBE yang bakal dijadikan pedoman dalam pembangunan SPBE terpadu. 

Tim Koordinasi SPBE Nasional itu, terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Rini mengungkapkan, evaluasi SPBE dilakukan bagi 616 instansi Pusat, Polri dan pemerintah daerah walau pun masih ada sejumlah pemda yang belum sempat dievaluasi lantaran adanya bencana alam dansambungan internet yang tidak bagus. 

“Evaluasi dilakukan bukan untuk mencari yang bagus atau buruk, menang atau kalah, terhebat atau terendah, namun sesungguhnya untuk memotret kondisi faktual penerapan di instansi pusat atau daerah,” pungkasnya. 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019