Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, akan mengajukan pengangkatan calon pegawai negeri sipil kepada Badan Kepegawaian Negara untuk menggantikan para pensiunan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotabaru Slamet Riyadi, Jumat, mengatakan, selama dua tahun masa penundaan sementara (moratorium) penerimaan CPNS, terdapat sekitar 150 PNS di Kotabaru pensiunan.

"Pensiunan tersebut perlu diganti, agar pelayanan tetap bisa maksimal," terangnya.

Slamet mengaku, sesegera mungkin berangkat ke Jakarta untuk membawa hasil Analisa Jabatan (Anjab), dan Analisa Beban Kerja (ABK).

Dalam Anjab dan ABK tersebut, ujar Kepala BKD, akan terlihat dengan jelas, berapa jumlah PNS yang ada dan berapa kebutuhan PNS di Kotabaru.

Tidak menutup kemungkinan, ujar Slamet, kebutuhan PNS akan disesuaikan dengan jumlah penduduk, luas wiulayah dan kemampuan keuangan daerah.

Ia belum berani memprediksi, berapa kebutuhan CPNS yang akan diusulkan ke BKN di Jakarta.

"Kami yakin, pemerintah pusat tidak serta merta mengakomodir semua permintaan akan kebutuhan CPNS, akan tetapi akan dipenuhi secara bertahap," paparnya.

Saat ini, jumlah PNS di Kotabaru sekitar 5.200 orang, sementara jumlah penduduk Kotabaru berdasarkan sesus penduduk 2010 yang dilakukan Badan Pusat Statistik Kotabaru sekitar 290.651 jiwa.

PNS tersebut tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Kotabaru.

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012