Pengadilan Agama Negeri Kandangan mengibahkan bangunan mess atau wisma tempat peristirahatan permanen kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) ditandai dengan penanda tanganan naskah hibah dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN).
Bupati HSS H Achmad Fikry, di Kandangan, Senin (25/3), mengatakan, diserahkannya bangunan bekas Pengadilan Agama Kandangan kepada Pemkab HSS HSS, karena mereka sudah memiliki bangunan kantor yang baru dan yang dihibahkan ini berupa bangunan sedangkan tanah milik Pemkab HSS.
"Secara aturan ini akan mempermudah Pemkab HSS melakukan perbaikan, karena sudah tercatat menjadi aset pemerintah daerah," katanya, saat memberikan keterangan, bertempat di Pendopo Kabupaten.
Menurut dia, agar bangunan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, dengan melalui proses yang panjang dari tahun 2012 hingga sekarang baru bisa diselesaikan.
Baca juga: Achmad Fikry antarkan administrasi Pemkab HSS menuju teknologi yang terintegrasi
Bangunan yang ada ini sementara dijadikan Guest House tetapi sudah terbangun Guest House yang baru, apakah bangunan itu tetap bertahan sebagai bangunan atau nantinya sebagai ruang terbuka untuk memperindah pembangunan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Hasan Basry Kandangan.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Insyafli, mengatakan agar aset yang diserahkan oleh Pengadilan Agama kepada Pemkab HSS bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Karena pada hakikatnya semuanya milik negara, begitu juga apa yang dimiliki Pengadilan Agama Kandangan yang diserahkan kepada Pemkab HSS, semuanya untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Baca juga: 50 pejabat fungsional tertentu Pemkab HSS dilantik
Kepala Bagian Administrasi Penghapusan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI Agus D. Wijayatmoko, mengatakan sangat berterimakasih kepada pemerintahan HSS, khususnya kepada Bupati HSS dengan kesempatan yang panjang telah meminjamkan tanah agar beroperasinya Pengadilan Agama Kandangan, yang mana semuanya untuk melayani masyarakat di HSS.
Turut berhadir, Pejabat Sekretaris Daerah HSS H.Hubriansyah, Ketua Pengadilan Agama Kandangan H.A.Nafi' Muzakki, Ketua Pengadilan Negeri Kandangan Dian Erdianto, Kepala Kementrian Agama HSS H.Saribuddin, para Kepala OPD Kabupaten HSS beserta instansi yang terlibat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019