Selama 2012 Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kebanjiran proposal untuk pembangunan masjid, pendidikan, olahraga, LSM, dan beberapa kegiatan sosial lainnya.


Kepala Biro Kesra Herman Taufan di Banjarmasin, Rabu, mengatakan, apabila dirata-rata proposal yang masuk ke Biro Kesra tidak kurang dari 100 proposal per bulan, sehingga pihaknya harus sangat selektif untuk menyeleksi proposal yang penting atau mendesak.

"Paling banyak adalah proposal pembangunan masjid, kalau seluruhnya dipenuhi mungkin dana yang disiapkan di Biro Kesra hampir sebagian besar tersedot ke pembangunan masjid," katanya.

Pada 2012, dana Biro Kesra sebesar Rp100 miliar, atau hampir tidak ada penambahan dibanding tahun 2011, sehingga dana tersebut harus bisa dibagi sesuai dengan kepentingannya.

Seperti untuk pendidikan, yang akan diutamakan untuk dibantu adalah untuk sekolah swasta seperti madrasah, sedangkan untuk sekolah negeri karena sudah berada di bawah pembinaan dinas pendidikan, maka akan diserahkan ke dinas terkait.

Begitu juga dengan bidang lainnya, juga akan diutamakan yang memiliki dampak atau akses yang besar bagi kepentingan masyarakat secara luas.

Sementara itu, kata dia, untuk bantuan alokatif DPRD yang biasa dimanfaatkan untuk pembinaan partai politik, pada 2011 dan 2012 tidak lagi di Kesra, karena berdasarkan ketentuan Kementerian Dalam Negeri, bantuan di Kesra harus berdasarkan usulan yang telah dirancang atau ditetapkan sebelumnya.

"Sejak 2011 dan 2012, dana alokatif tersebut tidak pernah diusulkan di Kesra, sehingga dana tersebut tidak ada, tidak tahu kalau tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Menurut dia, saat ini sistem pengalokasian dana di Pemprov Kalsel cukup ketat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sehingga, setiap dana yang keluar, sudah harus masuk dalam anggaran yang telah ditetapkan, selama suatu program atau rencana bantuan tidak masuk dalam anggaran maka bantuan tidak bisa diberikan.

Sebelumnya, persoalan dana alokatif terutama untuk Tahun Anggaran 2010/2011 yang dikeluarkan Biro Kesra diduga bermasalah kini sedang ditelisik Kejaksaan Tinggi setempat.

Dana pembinaan dan aspirasi masyarakat yang realisasinya atas rekomendasi anggota dewan senilai Rp16,5 miliar tersebut diduga terjadi penyelewengan antara lain dengan adanya pemotongan sehingga penerima tidak menerima secara utuh.

  Penerima dana bansos tersebut terdiri atas berbagai organisasi sosial kemasyarakatan serta kepanitiaan pembangunan sarana dan prasarana sosial dan umum, dengan nilai bervariasi berkisar antara jutaan dan puluhan juta rupiah per organisasi/kepanitiaan./D.

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012