Pengiriman logistik berupa surat suara Pemilu 2019 untuk Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Sabtu pukul 24.00 wita wita dan tiba di Gudang Logistik KPU Hulu Sungai Utara di Kota Amuntai pada Senin pukul 17.58 wita.

"Jumlah surat suara yang kami terima sebanyak 823.301 surat suara dalam 1404 box," ujar Kasubag Umum, Keuangan dan Logistik KPU Hulu Sungai Utara (HSU) H. iberamsyah di Amuntai, Senin.

Iberamsyah mengatakan, peti kemas berisi surat suara baru bisa diambil oleh pihak KPU HSU pada senin pagi karena pada Hari Minggu aktivitas pelabuhan diliburkan, sementara keamanan surat suara selama dipelabuhan berada dalam pengawasan polsek kawasan pelabuhan laut (KPL).

Disampaikan, surat suara di bawa melalui angkutan kapal laut dari Surabaya dalam peti kemas tersegel namun oleh pihak KPU HSU saat di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin pintu petikemas dibuka untuk diperiksa muatan dan jumlah box.

Proses penjemputan ke Pelabuhan Trisakti dan pengecekan muatan petikemas di pela buhan Trisakti dalam pengawalan dan pengawasan dari anggota Sabhara Polres dan Panwaslu HSU yang menyertai rombongan KPU ke Banjarmasin.

Petikemas berisi surat suara diangkut meninggalkan Pelabuhan Trisaksi menuju Kabupaten HSU  Senin pukul 11.45 wita menggunakan truk kontiner dengan kawalan mobil Patwal dan anggota Sabhara Polres HSU serta Panwaslu. Truk kontiner tiba di Gudang Logistik KPU HSU di Amuntai pukul 17.58 wita.

Iberamsyah menjelaskan, jumlah surat suara yang berada dalam petikemas berjumlah 1404 box, terdiri atas surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden berjumlah 82 box, untuk pemilu DPD, DPR Dapil Kalsel dan DPRD Kalsel masing-masing berjumlah 328 box serta kotak surat suara DPRD HSU sebanyak 338 box.

"Keseluruhan jumlah surat suara untuk pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR Dapil Kalsel dan DPRD Provinsi yang berada dalam box sebanyak 163.860 surat suara," kata Iberamsyah.

Iberamsyah merinci, surat suara untuk DPRD HSU daerah pemilihan (dapil) 1 sebanyak 101 box (50133 surat suara) , dapil 2 sebanyak 66 box (32515 surat suara), dapil 3 sebanyak 72 box (35985 surar suara) dan dapil 4 sebanyak 99 box (49228 surat suara).

Ia menginformasikan dalam pengiriman surat suara ini juga disertakan tersebut stok surat suara untuk Pemilu Suara Ulang (PSU) apabila diperlukan.

Iberamsyah mengakui jika kedatangan logistik surat suara ini memang agak terlambat karena KPU HSU sifatnya menunggu kesiapan dari pihak percetakan di Surakarta untuk mengirimkan.

Dikatakannya fokus KPU beberapa hari kedepan adalah melipat dan menyortir kertas suara sambil memeriksa jika ada kertas suara yang rusak atau kurang sehingga bisa secepatnya disampaikan ke pihak percetakan.

"Kalau pemeriksaan surat suara tidak cepat dilakukan khawatirnya pihak percetakan tidak punya waktu lagi mencetak ulang kertas suara yg rusak atau kurang saat kita melaporkannya, " katanya.

Pada tahap awal KPU akan merekrut sebanyak 75 orang mahasiswa dan sebagian dari pihak kerabat anggota KPU sendiri untuk menjadi petugas pelipatan kertas suara. KPU akan mengevaluasi tingkat kecepatan pelipatan kertas suara jika perlu petugas pelipatan akan ditambah.

"Sengaja kita rekrut petugas pelipatan dan penyortiran dari kalangan mahasiswa karena mereka secara daya nalar lebih mengerti untuk proses pelipatan dan penyortiran," terangnya.

Pelipatan kertas suara ditarget selesai setengah bulan kedepan agar kesiapan logistik lainnya juga bisa dipersiapkan seperti formulir juga belum diterima demikian pula sampul belum dimasukan.

Terkait dua kotak suara di TPS yang rusak dan sudah dilaporkan, juga belum diterima pergantiannya oleh KPU HSU. Kabarnya untuk pengadaan kotak-kotak suara yang rusak dari seluruh Indonesia akan dilakukan lelang proyek kembali oleh KPU RI.

Meski pengiriman surat suara Pemilu 2019 ke Kabupaten HSU agak terlambat, namun masih ada dua kabupaten di Kalsel yang lebih terlambat lagi menerima surat suara hingga 18 Maret kemaren yakni Kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019