Patroli Harat Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

"Pelaku terjaring petugas patroli yang melintas di kawasan rawan peredaran narkoba," terang Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto di Banjarmasin, Sabtu.

Dikatakannya, tersangka berinisial MD (32) ditangkap di Jalan Pekapuran Raya, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin pada Kamis (7/3) malam.

Dimana pada saat tim Patroli Harat yang dipimpin oleh Iptu Didik Suharyadi melakukan patroli di sekitar lokasi, terlihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Pelaku saat diamankan di Satnarkoba Polresta Banjarmasin beserta barang bukti. (Antarakalsel/foto/Gunawan Wibisono)


Bahkan terlihat oleh petugas, pelaku seperti membuang sesuatu ke depan pagar salah satu rumah warga.

"Langsung dikejar anggota dan barang yang dibuang ternyata narkoba jenis sabu-sabu," beber Herry.

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa 13 paket kecil sabu-sabu dengan berat total 3,12 gram.

"Penyidik menjerat tersangka Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tandas Herry.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019