Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H A Chairansyah menyatakan bahwa pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan upaya meningkatkan kinerja demi mewujudkan reformasi birokrasi.

Hal itu disampaikannya saat acara Pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula Bhayangkara Polres HST, Rabu (6/3).

Ia mengatakan bahwa mendukung penuh atas dicanangkannya zona integritas tersebut yang tentu saja sebagai salah satu bentuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum di wilayah HST.

Chairansyah juga berharap semoga apapun hasil dari pencanangan ini nantinya, tidak lain merupakan sebuah langkah nyata guna mengatasi dan meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi khususnya di wilayah kabupaten HST.

Pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan upaya meningkatkan kinerja, tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi kepolisian yang merupakan target yang telah ditetapkan dalam membentuk institusi kepolisian yang modern.

Akan tetapi, sudah menjadi keharusan utamanya adalah untuk dapat memenuhi harapan masyarakat dalam penegakan supremasi hukum, karena tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, keadilan yang menjadi dambaan publik akan sulit dicapai.

"Hal ini sangatlah tepat untuk mempersatukan persepsi kita semua dalam mengawal pemberantasan korupsi dan sudah sewajarnyalah tugas seorang aparatur sipil negara adalah menjalankan tugas dan harus bebas dari korupsi," kata Chairansyah.

Sehingga, pencanangan ini juga penting agar masyarakat tahu bahwa kita serius dalam pemberantasan terjadinya tindak pidana korupsi khususnya di wilayah HST.

Melalui pencanangan ini, semoga menjadi penyemangat bagi aparatur kepolisian untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan objektif.

"Kehadiran anggota forum koordinasi pimpinan daerah ini juga sebagai wujud dukungan kita bersama kepada Polres HST untuk tetap berkomitmen terhadap apa yang sudah dicanangkan, khususnya dalam mengawal pemberantasan korupsi," ujarnya.

Dia berharap, pencanangan ini akan berdampak baik dan membawa manfaat yang besar dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya di lingkungan Polres HST dan di Bumi Murakata pada umumnya.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo dalam laporannya menjelaskan Polres HST dicanangkan sebagai zona Integritas melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik atau yang dikenal dengan zero pelanggaran.

"Hal ini merupakan pembuktian bahwa Polres HST bisa dan dapat disejajarkan dengan Polres dijajaran Polda Kalsel yang terlebih dahulu mendapatkan WBK," tegasnya.

Tidak hanya target membentuk intitusi Polres dan Polda yang modern dan terpercaya, tetapi sudah menjadi keharusan yang utama adalah untuk dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat di dalam penegakan supremasi hukum.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019