Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS) AKBP Dedy Eka Jaya menyampaikan  tujuan digelarnya Millennial Road Safety Festival (MRSF) untuk mewujudkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum terhadap perundang-undangan berlaku serta tata tertib lalu lintas kalangan millennial.

Ia mengatakan, data kecelakaan lalu lintas di wilayah HSS  dari bulan Januari sampai Februari 2019 ada 28 perkara. dengan empat korban meninggal dunia, dan dari  empat orang tersebut dua di antaranya kalangan millenial.

"Kami menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada Pemkab HSS, para Forkopimda HSS, BUMD dan BUMD serta para kalangan millennial yang ada di kabupaten HSS atas dukungannya terselenggara acara MRSF," katanya, saat menyampaikan sambutan, bertempat di Lapangan Lambung Mangkurat Kandangan, Minggu (3/3).

Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya (Fathurrahman/Dinas Kominfo HSS/Antarakalsel)

Baca juga: HSS "millennial road safety festival" kampanyekan tertib berlalu lintas

Bupati HSS H.Achmad Fikry, mengatakan Pemkab HSS menyambut baik kegiatan MSRF, diharapkan menjadi momentum untuk menyadarkan masyarakat Kabupaten HSS, khususnya kaum Millennial untuk bisa tertib dan taat berlalu lintas kemudian juga menaati aturan aturan dalam berlalu lintas.

Diingatkan da, agar para kalangan millennial atau para pelajar yang belum cukup umur dan syarat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak seharusnya menggunakan kendaraan bermotor.

Kebijakan Pemkab HSS saat ini telah menyediakan Bus Sekolah untuk mengangkut para pelajar ke sekolah, dan armada bus yang ada ini akan terus ditambah, sebagai langkah konkret dalam mendisiplinkan anak-anak dalam berlalu lintas, sekaligus memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pelajar di HSS.

Millennial Road Safety Festival (MRSF) di Kabupaten HSS (Fathurrahman/Protokol Kehumasan Setda HSS/Antarakalsel)

Baca juga: HSS telah miliki 15 armada angkutan pelajar

"Kami juga menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemkab HSS untuk tertib berlalu lintas, dan mengikuti semua ketentuan ketentuan berkendaraan yang berlaku, baik roda dua maupun roda empat, begitu pula kepada Masyarakat." katanya.

Ditambahkan dia, agar para orang tua yang anaknya belum cukup umur atau para pelajar belum berhak memiliki SIM, kiranya tidak diberikan fasilitas kendaraan dalam aktifitasnya, agar mereka terhindar dari melanggar aturan yang berlaku serta menekan angka kecelakaan.

Millennial Road Safety Festival (MRSF) di Kabupaten HSS (Fathurrahman/Protokol Kehumasan Setda HSS/Antarakalsel)

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019