Barabai, (Antaranews Kalsel) - Awal Januari 2019 yang lalu, para karyawan PDAM Hulu Sungai Tengah (HST) menempati kantor baru yang diresmikan oleh Plt Bupati H A Chairansyah dengan anggaran pembangunan sebesar Rp. 5,7 miliar.
Namun ternyata, megahnya kantor itu berbanding terbalik dengan peningkatkan pelayanan kepada masyarakat, justru terkesan lamban dalam menanggapi keluhan dan pengaduan yang disampaikan oleh pelanggannya.
Salah-satu pelanggan PDAM di Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Senin (25/2) mengungkapkan, bahwa pada bulan Desember 2018 yang lalu tepatnya tanggal 25 pergi ke Pos untuk membayar tagihan PDAM bulan Nopember, namun dari datanya menyatakan sudah lunas.
"Saya sampai menyuruh petugas Pos untuk menceknya dua kali, tetap dinyatakan sudah lunas, padahal tidak ada yang membayarnya. Kalau anak saya yang membayarkan pasti memberitahu, ini tidak ada," katanya.
Diterangkannya, kalau memang sudah terbayarkan syukur Alhamdulillah itu lebih baik, namun dari sepengetahuannya tidak ada satupun pihak keluarganya yang membayarkan.
Namun ternyata, bulan berikutnya pada Januari 2019 ketika ingin bayar untuk tagihan bulan Desember, ternyata mencapai Rp. 453.500 untuk tagihan dua bulan. Melihat tagihan itu jelas Dia terkejut dan tidak bisa membayar karena sehari-hari hanya jualan sayur.
"Padahal biasanya tiap bulannya cuma bayar Rp 60-70 Ribu saja, karena saya hanya tinggal dengan istri dan satu anak, tidak mungkin sebanyak itu pemakaian dan saya pun langsung periksa slang dan paralonnya tidak ada yang bocor," katanya.
Menurutnya, peristiwa itu sudah dilaporkannya ke Pihak PDAM HST. Namun hingga 2 minggu berikutnya tidak ada tanggapan ataupun pemeriksaan ke rumah dari petugas.
"Minggu ketiga, kembali saya hubungi pihak PDAM namun tetap tidak ada jawaban hingga sekarang tanggal 25 Februari belum ada keterangan dari PDAM terkait permasalah yang saya alami," katanya.
Dia pun mengaku kembali mengecek berapa tagihan PDAM di kantor Pos hingga tanggal 25 Februari ini, karena otomatis dari kalkulasinya sudah tiga bulan tidak bayar. Namun ternyata tagihan malah tambah membengkak bahkan totalnya mencapai Rp. 780.500.
Menanggapi itu, Direktur PDAM HST Sarbaini saat dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya segera mengecek permasalah itu dan segera menyelesaikannya, mungkin ada kekeliruan dari petugas.
Diakuinya, beberapa minggu terakhir memang ada kerusakan billing atau aplikasi astinet namun sudah dilakukan perbaikan dan akan diganti.
"Teknisi yang menangani keluhan sekaligus yang bekerja untuk memperbaiki hanya dua orang. Jadi kita masih kesulitan sumber daya manusianya bila harus sekaligus menangani permasalahan," jelasnya, seraya berjanji bakal menangani segala keluhan pelanggan dalam waktu cepat.
Baca juga: Seleksi PPPK Pemkab HST hanya diikuti 46 tenaga kontrak
Baca juga: Bagian pemerintahan siapkan undangan pelantikan Bupati HST
Baca juga: Sampah di pasar Keramat Barabai mencapai Satu Ton/Hari
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019