Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan - Kalimantan Tengah menargetkan penerimaan pajak 2019 sebesar Rp15,8 triliun.

Kakanwil Dirjen Pajak Kalselteng, Cucu Supriatna usai menerima Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di Banjarmasin, Kamis, mengatakan, target penerimaan pajak tersebut naik sekitar 21 persen dibanding 2018.

Pada 2018, tambah dia, penerimaan pajak wilayah Kalsel-Kalteng sebesar Rp14,6 triliun.

Tak hanya tingkat kepatuhan, capaian target penerimaan pajak juga mengalami peningkatan. Sebelumnya, pada 2017, mencapai 79 persen, dan di 2018 meningkat 10 persen menjadi 89,1 persen.

"Kami berharap, pada 2019 ini, target kita bisa mencapai 100 persen," katanya.

Cucu berharap agar sikap Gubernur Kalsel yang menyampaukan SPT lebih awal, menjadi panutan bagi SKPD dan masarakat agar tertib membayar pajak.

Selain itu, masyarakat juga harus segera menyampaikan SPT lebih awal, baik secara online maupun dengan datang ke kantor pajak.

"Saya berharap, agar momen ini bisa menjadi panutan seluruh SKPD dan masyarakat untuk tertib membayar pajak. SPT tahunan ini, kewajiban seluruh rakyat Indonesia yang sudah mempunyai NPWP," katanya.

Menurut Cucu, tingkat kepatuhan dalam membayar pajak pada 2018 mengalami peningkatan yang cukup signifikat, yakni 80 persen dibanding 2017 yang hanya 72 persen.

Sedang untuk tingkat kepatuhan pada 2019, Cucu mengaku belum dapat memastikannya, karena belum adanya info dari kantor pusat.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi panutan masyarakat sebagai pembayar pajak aktif dan tepat waktu.

Menurut Gubernur usai menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), ASN harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, untuk semangat menunaikan kewajiban, yakni membayar pajak.

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019