Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan masih ragu untuk menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga mencapai 21 titik di kabupaten/kota.
      
Ketua KPU Provinsi Kalsel Sarmuji di Banjarmasin, Selasa, mengemukakan, ada permohonan penambahan TPS oleh kabupaten/kota, khususnya di Kabupaten Banjar yang membingungkan pihaknya.
     
Sebab, lanjut dia, penambahan TPS di kabupaten yang berjuluk serambi Mekkah tersebut dinilai tidak selaras dengan jumlah penambahan pemilih atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTd) yang sudah ditetapkan dalam rapat pleno pada Senin, (18/2).
      
"DPTd di Kabupaten Banjar itu hanya sebanyak 284 orang, tapi tambahan yang diusulkan sebanyak enam TPS, kita tidak bisa percaya begitu saja ini," terangnya.
      
Sebab, kata Sarmuji, dalam satu TPS itu dapat menampung sekitar 300 pemilih maksimalnya, sehingga menjadi pertanyaan kenapa harus berlebihan menambah titik TPS di Kabupaten Banjar tersebut.
      
"Makanya akan kami cek ke lapangan dulu, apa benar harus menambah TPS sebanyak itu, termasuk di daerah lain yang ingin menambah TPS, totalnya sebanyak 21 TPS tersebut," ujarnya.
      
Sebab, kata Sarmuji, jika dilakukan penambahan TPS lagi, maka memerlukan anggaran, di mana ini harus pihaknya usulkan ke KPU pusat.
      
"Kan tidak semudah itu harus meminta anggaran di KPU pusat, makanya kalau memang bisa dimaksimalkan TPS yang sudah terdata awal, tidak perlu ditambah lagi," bebernya.
      
Menurut dia, ada sebanyak empat kabupaten yang mengajukan penambahan TPS dalam rapat pleno penetapan DPTd baru-baru ini setelah ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap ke dua (DPTHP-2).
      
"Kalau saat penetapan DPTHP-2 itu jumlah TPS di 13 kabupaten/kota sebanyak 13.077 titik," ungkapnya.
       
Sementara itu, dia mengungkapkan, untuk rapat pleno penetapan DPTd hingga 17 Februari 2019 totalnya 9.893 jiwa. Sedangkan pemilih yang ke luar ke daerah asalnya untuk memilih sebanyak 2.467 jiwa.
       
"Jadi jumlah total pemilih di Kalsel ini setelah dimasukkan DPTd dan dikurangi lagi pemilih yang pindah itu sebanyak 2.869.166 jiwa," pungkasnya.
      
      

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019