Amuntai, (Antaranews Kalsel) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb) Pemilu 2019.
Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Rina Mei Saputri di Amuntai, Minggu (17/2) mengatakan, rekapitulasi meliputi hasil pleno DPTb tingkat kecamatan dan rekapitulasi DPTb oleh KPU HSU.
"Daftar pemilih tambahan terjadi karena adanya pemilih yang terdaftar di daerah lain namun pada hari pencoblosan nanti berada di Kabupaten HSU memberikan hak suaranya," ujar Rina.
Namun rekapitulasi DPTb juga mencakup jumlah pemilih yang keluar yakni pemilih yang terdaftar di Kabupaten HSU namun menyatakan akan memberikan hak suaranya di TPS diluar HSU.
Rina mengatakan, rekapitulasi DPTb tingkat kabupaten ini meliputi hasil rekap dan penetapan di tingkat kecamatan dan rekap oleh KPU Kabupaten HSU.
Ia mengatakan, pendataan di tingkat kecamatan sudah dilakukan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan ditingkat kecamatan pada 15 -16 Pebruari. Hasilnya jumlah pemilih masuk sebanyak 205 pemilih sehingga menjadi 401 pemilih sedangkan jumlah pemilih yang keluar sebanyak 79 pemilih menjadi 256 pemilih.
Rinciannya untuk rekap di tingkat kecamatan jumlah pemilih masuk terdiri 87 laki - laki dan 118 perempuan, sedangkan jumlah pemilih yang keluar terdiri 52 laki-laki dan 27 perempuan yang tersebar di 747 TPS pada 219 desa/kelurahan di 10 kecamatan.
"Sehingga jumlah pemilih berdasar hasil rekap dan penetapan DPTb di tingkat kecamatan sebanyak 160.771 pemilih," kata Rina.
Selanjutnya disampaikan, hasil rekapitulasi oleh pihak KPU HSU sendiri tercatat jumlah pemilih yang masuk sebanyak 401 pemilih dengan rincian 295 laki-laki dan 106 perempuan,
Sedangkan pemilih keluar sebanyak 256 pemilih terdiri 197 laki-laki dan 59 perempuan.
"Pemilih keluar mengurus di daerah asal sebanyak 80 pemilih sedangkan pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 176 pemilih," terangnya.
Rekap DPTb oleh KPU ini tersebar 255 TPS pada 141 desa/kelurahan di 10 Kecamatan. Sehingga jumlah pemilih dari hasil rekap DPTb oleh KPU sebanyak 56.195 pemilih.
Acara rekapitulasi dan penetapan DPTb yang digelar di kantor KPU HSU pukul 14.50 hingga 17.15 Wita ini dihadiri sekitar 25 orang, diantaranya Anggota KPU HSU, Bawaslu HSU, PPK dan perwakilan pengurus Partai Politik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Rina Mei Saputri di Amuntai, Minggu (17/2) mengatakan, rekapitulasi meliputi hasil pleno DPTb tingkat kecamatan dan rekapitulasi DPTb oleh KPU HSU.
"Daftar pemilih tambahan terjadi karena adanya pemilih yang terdaftar di daerah lain namun pada hari pencoblosan nanti berada di Kabupaten HSU memberikan hak suaranya," ujar Rina.
Namun rekapitulasi DPTb juga mencakup jumlah pemilih yang keluar yakni pemilih yang terdaftar di Kabupaten HSU namun menyatakan akan memberikan hak suaranya di TPS diluar HSU.
Rina mengatakan, rekapitulasi DPTb tingkat kabupaten ini meliputi hasil rekap dan penetapan di tingkat kecamatan dan rekap oleh KPU Kabupaten HSU.
Ia mengatakan, pendataan di tingkat kecamatan sudah dilakukan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan ditingkat kecamatan pada 15 -16 Pebruari. Hasilnya jumlah pemilih masuk sebanyak 205 pemilih sehingga menjadi 401 pemilih sedangkan jumlah pemilih yang keluar sebanyak 79 pemilih menjadi 256 pemilih.
Rinciannya untuk rekap di tingkat kecamatan jumlah pemilih masuk terdiri 87 laki - laki dan 118 perempuan, sedangkan jumlah pemilih yang keluar terdiri 52 laki-laki dan 27 perempuan yang tersebar di 747 TPS pada 219 desa/kelurahan di 10 kecamatan.
"Sehingga jumlah pemilih berdasar hasil rekap dan penetapan DPTb di tingkat kecamatan sebanyak 160.771 pemilih," kata Rina.
Selanjutnya disampaikan, hasil rekapitulasi oleh pihak KPU HSU sendiri tercatat jumlah pemilih yang masuk sebanyak 401 pemilih dengan rincian 295 laki-laki dan 106 perempuan,
Sedangkan pemilih keluar sebanyak 256 pemilih terdiri 197 laki-laki dan 59 perempuan.
"Pemilih keluar mengurus di daerah asal sebanyak 80 pemilih sedangkan pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 176 pemilih," terangnya.
Rekap DPTb oleh KPU ini tersebar 255 TPS pada 141 desa/kelurahan di 10 Kecamatan. Sehingga jumlah pemilih dari hasil rekap DPTb oleh KPU sebanyak 56.195 pemilih.
Acara rekapitulasi dan penetapan DPTb yang digelar di kantor KPU HSU pukul 14.50 hingga 17.15 Wita ini dihadiri sekitar 25 orang, diantaranya Anggota KPU HSU, Bawaslu HSU, PPK dan perwakilan pengurus Partai Politik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019