Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan  mendapat predikat nilai B pada acara penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Wilayah II meliputi DKI Jakarta, Kalimantan, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT,  di Golden Tulip Galaxy Hotel Banjarmasin, Rabu (6/2).

“Dari hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pemda wilayah II, Pemkab Tanah Laut memperoleh nilai 63,61 atau predikat B dengan rincian nilai, perencanaan kerja 21,48 , pengukuran kinerja 15,81 , pelaporan kinerja 9,94 , evaluasi internal 6,06 dan capaian kinerja 10,31,”ujar Bupati Tanah Laut H Sukamta.  

Sukamta bersyukur karena nilai hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Pemkab Tanah Laut semakin meningkat dari tahun 2017  mendapat skor 60 dan tahun 2018 sudah meningkat menjadi 63,61.

“Poin kita sudah naik dan kita targetkan tahun 2019 nanti kita harus mendapat predikat BB,”tegasnya.

Bupati juga mengatakan,  pada RPMJD tahun 2020 Pemkab Tanah Laut  telah memangkas 50 persen program yang tidak tepat sasaran guna mengoptimalisasi penggunaan anggaran.  

“Kita berharap kepada Kepala SOPD lingkup Pemkab Tanah Laut setelah dilakukannya Musrenbang dapat melaksanakan tugas dengan baik,  sehingga membuat efisiensi dalam  pembangunan dan anggaran” tutupnya.

Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan,  penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di 11 pemerintah provinsi dan 150 kabupaten/kota yang dikelompokkan dalam wilayah II berhasil menghemat Rp22,3 triliun. 

“Secara nasional, SAKIP tahun 2018 telah berhasil menghemat pemborosan anggaran sebesar Rp65,1 triliun,”tandasnya.

 
 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019