Bupati Kotabaru H Sayed Jafar membuka langsung Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES), Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2019, di Sengayam Kecamatan Pamukan Barat, Jumat, (01/02):

Dalam arahannya, Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus menyampaikan kepada seluruh peserta untuk bisa merancang peraturan APBDES agar tepat sasaran, sehingga program pembangunan tidak tumpang tindih dan langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Saya yakin Desa pasti bisa berkembang, apabila APBDES dirancang dengan tepat sasaran, sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dan program pembangunan tidak tumpang tindih”. Jelas Sayid Jafar.

Bupati Sayid Jafar juga memamaparkan, selama ini langsung turun kelapangan agar bisa meliat langsung permasalahan permasalahan yang ada, sehingga bisa menentukan prioritas yang harus diselesaikan guna manfaatnya cepat dirasakan oleh masyarakat Saijaan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad yang juga mendampingi Bupati Kotabaru dalam acara tersebut menghimbau kepada seluruh aparatur desa bisa menjalin kekompakan dalam membangun wilayah.

Menurut Said Akhmad, aparatur desa harus meningkatkan sinergitas kepada stakeholder terkait, sehingga rancangan program pembangunan terutama program pembangunan fisik bisa bermanfaat.

Hariansyah, Kepala BPMPD menutup dengan mengingatkan kepada seluruh peserta yang terkait dengan perancangan APBDES untuk selalu tertib administrasi, hindari masalah, dan selalu jalin komunikasi dengan tim pengawas.

Adapun peserta yang mengadiri acara tersebut ialah Para Kepala Desa, aparatur Desa dan Sekretaris Desa dari Kecamatan Pamukan Barat, Pamukan Utara dan Sei Durian. Hadir juga Kepala Dinas Perkebunan Hardhani, kepala BPKAD H Kadir, Kepala Dinas Koperasi Zainal, Kepala BKD Dan kepala BLHD.

Pewarta: Humas/shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019