Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin bersama instansi lainnya melakukan penertiban terhadap taksi yang sering berhenti mencari penumpang di luar terminal atau terminal bayangan.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, AKP Yacob S.sos di Banjarmasin, Kamis mengatakan, penertiban taksi liar yang tidak mau masuk ke terminal itu sesuai keluhan para sopir taksi lainnya.
Yang mana para sopir taksi tersebut gerah dengan adanya aktivitas para sopir taksi yang sering mengambil penumpang di luar terminal atau terminal bayangan.
Kegiatan penertiban taksi jenis colt dengan trayek antar kota dalam provinsi itu yang berada di luar terminal resmi itu dilakukan sekitar pukul 10.00 wita hingga pukul 12.00 wita.
Bukan itu saja kegiatan tersebut, juga atas perintah pimpinan dan juga permintaan Pemerintah Daerah, yang mana untuk segera menertibkan taksi di luar terminal dan yang tidak memiliki izin trayek.
"Dalam kegiatan penertiban itu ada dua taksi jenis colt yang di lakukan tindak tegas berupa tilang karena melanggar trayek yang diberikan," ucapnya.
Yacob terus menuturkan, kegiatan gabungan dengan instansi itu diikuti beberapa instansi diantaranya, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel.
Sasaran dalam penertiban itu diantaranya taksi yang mengambil penumpang di luar terminal, taksi yang menyalahi trayek yang sudah diberikan, dan taksi tanpa izin menggunakan plat pribadi.
"Penertiban taksi liar itu dimulai sepanjang jalan Ahmad Yani mulai KM 5,5 hingga KM 6 perbatasan antara Kota Banjarmasin dengan pihak Kabupaten Banjar Kalsel," terangnya.
Terus dikatakan, kegiatan penertiban itu akan terus dilakukan setiap harinya hingga para sopir taksi tidak ada lagi menyalahi aturan yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah.
"Ke depannya pihak Satlantas dan instansi lainnya akan melakukan penertiban terhadap para taksi gelap yang mengangkut penumpang tapi izinnya bukan untuk mengangkut penumpang dan berplat hitam," ucap pria yang memimpin langsung kegiatan penertiban itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, AKP Yacob S.sos di Banjarmasin, Kamis mengatakan, penertiban taksi liar yang tidak mau masuk ke terminal itu sesuai keluhan para sopir taksi lainnya.
Yang mana para sopir taksi tersebut gerah dengan adanya aktivitas para sopir taksi yang sering mengambil penumpang di luar terminal atau terminal bayangan.
Kegiatan penertiban taksi jenis colt dengan trayek antar kota dalam provinsi itu yang berada di luar terminal resmi itu dilakukan sekitar pukul 10.00 wita hingga pukul 12.00 wita.
Bukan itu saja kegiatan tersebut, juga atas perintah pimpinan dan juga permintaan Pemerintah Daerah, yang mana untuk segera menertibkan taksi di luar terminal dan yang tidak memiliki izin trayek.
"Dalam kegiatan penertiban itu ada dua taksi jenis colt yang di lakukan tindak tegas berupa tilang karena melanggar trayek yang diberikan," ucapnya.
Yacob terus menuturkan, kegiatan gabungan dengan instansi itu diikuti beberapa instansi diantaranya, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel.
Sasaran dalam penertiban itu diantaranya taksi yang mengambil penumpang di luar terminal, taksi yang menyalahi trayek yang sudah diberikan, dan taksi tanpa izin menggunakan plat pribadi.
"Penertiban taksi liar itu dimulai sepanjang jalan Ahmad Yani mulai KM 5,5 hingga KM 6 perbatasan antara Kota Banjarmasin dengan pihak Kabupaten Banjar Kalsel," terangnya.
Terus dikatakan, kegiatan penertiban itu akan terus dilakukan setiap harinya hingga para sopir taksi tidak ada lagi menyalahi aturan yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah.
"Ke depannya pihak Satlantas dan instansi lainnya akan melakukan penertiban terhadap para taksi gelap yang mengangkut penumpang tapi izinnya bukan untuk mengangkut penumpang dan berplat hitam," ucap pria yang memimpin langsung kegiatan penertiban itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012