Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kota Banjarmasin Ikhsan Wardani mengaku prihatin saat mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, di mana kondisi tempat pelayanan masih tidak memenuhi standar kenyamanan.
         
Pasalnya, kata politisi Demokrat tersebut, Senin, tempat duduk antrian tidak mencukupi, hingga banyak warga duduk-duduk di tanggal bahkan harus berdiri.
       
 Misalnya, kata dia, saat warga ingin mengurus akta kelahiran di lantai dua, tempat pelayanan depan lorong tangga, terasa sempit, warga yang datang banyak.
       
"Jadi warga banyak yang duduk-duduk di tangga dan berdiri, karena tepat duduk antri terbatas, jauh dilengkapi AC," ujarnya.
     
  Sebagai wakil rakyat, kata Ikhsan, dirinya merasa terenyuh melihat kondisi itu, hingga merasa harus ada pembenahan untuk pelayanan maksimal di sana.
       
  Termasuk lagi, lanjut dia, di sentral pelayanan di lantai satu Disdukcapil ini, masyarakat begitu banyak mengantri, kondisinya lebih parah lagi dari ditempat pengurusan akta kelahiran tadi.
         
"Kita bepikirnya kalau melihat seperti itu, masa tidak bisa sama sekali diperbaiki, harus diperbesar itu ruangan atau ada langkah seperti apa," ucapnya.
         
Sebab, kata dia, pemerintah itu pada intinya memastikan pelayanan bagi masyarakat sebaik-baiknya, khususnya hak masyarakat mendapatkan tempat yang nyaman saat berurusan di instansi pemerintah.
       
 Ikhsan menyatakan, pernah melihat beberapa kantor pelayanan milik pemerintah daerah di luar, misalnya di Surabaya, Jawa Timur, tempat pelayanannya bagus, luas, hingga masyarakat merasa nyaman antri meski harus berlama-lama di sana.
       
 "Termasuk juga kebijakan pelayanannya, cepat dan tidak merepotkan," tuturnya.
       
 "Misalnya masyarakat mengurus surat kependudukan, lupa bawa salah satu syarat, tidak ditolak, tetap diproses, bisa melengkapi kemudian. Lah, kalau di tempat kita disuruh pulang dulu untuk dilengkapi, bagaimana kalau tempat tinggalnya jauh," paparnya.
         
Perhitungannya kalau demikian, kata Ikhsan, waktu dan biaya akan tersita lagi, hingga masyarakat jadi kecewa.
       
 "Kalau bisa jangan sampai dahi masyarakat itu berkerut saat berurusan, itu menandakan mereka merasa dibuat susah dan bingung," tegasnya.
         
Ikhsan menyampaikan ini sebagai bentuk kepedulian untuk perbaikan kedepannya, agar pemerintah kota bisa terus berinovasi untuk memaksimalkan pelayanan ini, tidak menoton tahun demi tahun.
         
"Saya bukan menyoroti apakah pelayanan sudah cepat atau tidak, tapi sarana dan tempat pelayanan yang harus diperbaiki, itu saja," ujarnya.


         
         
         
       

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019